Sabtu, 23 Mei 2015

Materi pokok UKK PPKN Kelas X Kur 13 dan Kelas XI..1415


MATERI POKOK UKK PPKN KELAS X 1415 KURIKULUM 2013

1.      Pengertian Hukum, penggolongan hukum, sumber hokum, pahami Hukum public, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, mahkamah agaung
2.      Pengertian Penduduk, Warga Negara, Bukan warga Negara, apatride, bi patride, cara memperoleh kewarganegaraan, syarat memeperoleh kewarganegaraan
3.      Pemahaman, Pengertian dan indicator ketercapaian Integrasi nasional, Semboyan sebagai wujud dari komitmen keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbagsa, dan bernegara
4.      Pahami ancaman terhadap Negara militer non mliter, nilai – nilai pancasila
5.      Hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional baik dari dalam maupun dari luar, landasan idiil, konseptual dll
6.      Pengertian bangsa, arti kata geopolitik, gagasan wawasan nusantara, arah pandang kedalam dan keluar wawasan nusantara serta pemahaman makna, kedudukan wanus Ruang lingkup dan cakupan Wawasan Nusantara yang tercantum dalam TAP MPR No. IV Tahun 1973, unsur dasar konsepsi wanus
7.      Dilihat dari aspek geografis, negara Indonesia memiliki keunikan, sikap berbangsa  dan bernegara yang dapat dilakukan oleh pelajar, dan masyarakat





MATERI POKOK UKK PKN KELAS XI 1415

1.      Pengertian Hubungan Internasional, arti pentingnya kerja sama  internasional antar bangsa,
2.      Sarana hubungan internasional Menurut J. Frankel, pengertian pejanjian inernasional dan istilah-istilah, tahap – tahap perjanjian internasional, pasal uud yang mengatur tentang perjanjian internasional
3.      Struktur dan fungsi Perwakilan Diplomatik dan perwakilan konsuler,
4.      Organisasi internasional ILO, WHO, FAO, IMF, UNESCO
5.      PBB dan ASEANfungsi dan  tujuan masing masing organisasi, Manfaat yang dapat diperoleh dari perjanjian internasional bagi bangsa Indonesia
6.      Pengertian hokum Internasional menurut Mochtar Kusumatmadja, Internasional public, Hukum perdata Internasional
7.      Asas hukum Internasional menurut Resolusi Majelis Umum PBB No 2.625 Tahun 1970, sumber hokum internasional, maksud dari Courtesy, Deklamasi, subjek hokum internasional
8.      Fungsi, kedudukan, kendala dan peranan utama Mahkamah Internasional, kewenangan mahkamah internasional, perbedaan panel khusus dan panel spesial
9.      Penyebab timbulnya sengketa dan penyelesaian sengketa Internasional

10. Asas untuk menetapkan Keputusan Pengadilan Internasional atas dasar keadilan dan kebaikan sering disebut Ex Aequo et Bono, sikap positif negara yang mematuhi keputusan Mahkamah Internasional 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

PENGERTIAN DAN PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpian berasal dari kata “pimpin” yang berarti tuntun atau bimbing. Pimpin dapat pula berarti menunju...