MODUL PKN KELAS XII SEMSETER GENAP
BAB III PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRATIS
Standart Kompetensi:
3. Mengevaluasi peranan pers dalam masyarakat demokrasi
Kompetensi Dasar:
3.1. Mendeskripsikan pengertian, fungsi dan peran serta perkembangan pers di Indonesia
3.2. Menganalisis pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik
dalam masyarakat demokratis di Indonesia
3.3. Mengevaluasi kebebasan pers dan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam masyarakat demokratis di Indonesia
A. PENGERTIAN PERS
Istilah “ pers “ berasal dari kata persen (Belanda) atau press (inggris) yang keduanya memiliki arti menekan atau mngepres itu menunjuk pada mesin cetak kuno yang harus ditekan keras untuk menghasilkan karya cetak pada lembaran.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah “pers” memiliki beragam makna, yaitu:
Usaha percetakan dan penerbitan
Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah dan radio
Orang yang bekerja dalam penyiaran berita
Mediuj penyiaran berita seperti surat kabar, majalah, radio televisi dan film
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar,suara, serta data grafik maupun dalam segala jenis media lainya. ( menurut UU No.40 thn 1999) Intinya adalah berbagai jenis media massa seperti surat kabar, majalah, radio, televisi dan internet. Dalam arti luas pers diartikan sebagai semua media baik cetak maupun elektronik (Koran, radio, tv dll) Dalam arti sempit pers diartikan sebagai media cetak saja (Koran, majjalah dll)
B. FUNGSI DAN PERANAN PERS
Pers sebagai lembaga atau wahana yang penting sebagai sumber informasi, baik dinegara otoriter maupun negara yang demokrastis, dalam pemerintahan/masyarakat otoriter pers sepenuhnya dikuasai oleh dan tunduk kepadapemerintah. Sebaliknya di pemerintah demokratis pers tidak dikuasai melainkan sebagai sumber informasi alternatif masyarakat sehingga masyarakat dapat membantu atau mengontrol jalannya pemerintahan.
a. Fungsi dan peran pers dalam masyarakat demokratis menurut : M Gurevitch dan JG Blumler :
1. Memberi informasi mengenai perkembangan kehidupan sosio-politik
2. Memberikan gambaran mengenai isu-isu penting yang sedang menjadi perhatian masyarakat
3. Menyediakan wahana untuk melakukan debat publik antara berbagai sudut pandang yang berbeda- beda yang hidup dimasyarakat
4. Membantu pemerintah dalam memperhitungkan cara yang sesuai dalam menggunakan kekuasaan
5. Memberi sumbangan kepada warga masyarakat untuk belajar, memilih dan terlibat dalam kehidupan bersama termasuk proses politik
Indonesia memiliki komitmen yang jelas untuk mewujudkan masyarakat yang berbangsa dan bernegara yang demokratis ssesuai yang diamanatkan dalam pasal 28 UUD 1945 Yang menyatakan : kemerdekaan berserikat dan berkumpul,.....dst. yang lebih lanjut dijabarkan dalam UU pers no 40 tahun 1999.
b. Fungsi menurut UU pers adalah Sebagai media informasi,media pendidikan, media hiburan, media kontrol sosial dan lembaga ekonomi/finansial
Adapun Peranan pers adalah:
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
2. Menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum, dan HAM, serta menghormati kebhinekaan
3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
4. Melakukan pengawasa, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
C. SEJARAH PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA
a. Tahap Awal Pertumbuhan
Di awal perkembangannya, pers Indonesia antara lain ditandai dengan munculnya buletin berbahasa Belanda Milik VOC Novelles en Politique Raisonnementen yang 2 tahun kemudian ditutup karena dinilai merugikan VOC, tetapi kemudian muncul lagi bataviasche Courant di Jakarta, Surabaya dan Semarang. Muncul pula surat kabar berbahasa Jawa, yaitu Surat kabar Bromartani di Surakarta tahun 1855, berbahasa Melayu yaitu Soerat Kabar Bahasa Melajoe di Surabaya tahun 1856. Dan di Jakarta tahun 1858.
b. Masa Pergerakan Nasional atau Penjajahan
Pada masa pergerakan ini ada beberapa organisasi wartawan yang dibentuk oleh kaum jurnalis seperti:
1) Persatuan Wartawan Indische Journalisten Bond yang dibentuk tahun 1919
2) Perkoempoelan Kaoem Jurnalist yang dibentuk tahun 1931
3) Persatuan Djoernalis Indonesia yang dibentu 1933
Era Jurnalis modern pertama kali dipelopori oleh RM. Tirto Adi Soeryo, Pemimpin Redaksi Soenda Berita. Ia mendirikan perusahaan pers dan majalah mingguan. Medan Prijaji, Surat kabar harian dengan jurnalisme politik. Dari sini kemudia terbit beberapa surat kabar lain seperti :
1) Soeara Kaoem Boeroeh di Purworejo
2) Rakjat bergerak di Yogyakarta
3) Suara Umum yang didirikan Dr. Sutomo
4) Kantor Berita Antara didirikan tahun 1937 oleh Sumanang S.H. Lukman Hakim S.H., Adam Malik, Sipahutar, dan Pandu Kartawiguna.
Koran-koran ini pada umumnya didirikan oleh kaum pergerakan nasional dengan tujuan menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme, sehingga tidak jarang isinya bersebrangan bahkan anti terhadap pemerintah Belanda. Imbasnya pada tahun 1933 mulai diberlakukan sensor melalui Persbreidel Ordonatie dan Haatzaai Artikelen terhadap pers yang anti kolonial. Dimasa pendudukan Jepang, pers baik radio, majalah, surat kabar maupun kantor berita dikuasai Jepang, kecuali beberapa surat kabar pribumi dibawah kontrol ketat melalui UU penguasa.
c. Masa Revolusi atau Perang Kemerdekaan
Pasca 17 Agustus 1945, pars menjadi salah satu senjata pemerintah Republik Indonesia, untuk mendukung perjuangan dan melawan strategi pecah-belah Belanda. Jurnalisme politik berkembang dengan pesat. Tanggal 9 Februari 1946. Organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan indonesia lahir, disusul Serikat Perusahaan (sekarang Penerbit Surat Kabar) tanggal 8 Juni 1946. Masa berlakunya UUDS 1950 tanggal 17 Agustus 1950 menendai era demokrasi Liberal yang diwarnai kebebasan pers, hanya saja pers lemah dalam pemodalan. Tahun 1957, jumlah surat kabar mencapai 120 buah dengan oplah 1.049.500 per hari. Pada masa demokrasi liberal ini, ada 4 surat kabar terbesar yang terbit di Indonesai, yaitu :
1) Harian Rakyat (organ PKI)
2) Pedoman (PSI)
3) Suluh Indonesia (PNI)
4) Abadi (Masyumi)
Masa parpol merupakan konsumen tertinggi pada waktu iti. Era kebebasan pers di Indonesia pada waktu itu tidak berjalan lama. Pada taun 1957, terjadi lebih dari 300 kasusu pembrangusan pers oleh pemerintah, penehanan terhadap wartawan, interogasi, peringatan, dan penyitaan percetakan denga mengacu UU ciptaan Beland. Puncaknya Kodan V Jakarta Raya memberlakukan ketentuan Surat Izin Terbit (SIT) tanggal 1 Oktober 1957 yang mengawali era kematian pers Indonesia
d. Pers masa Orde Lama
Pers tunduk sepenuhnya pada peraturan pemerintah, pers dimanfaatkan sebagai alat revolusi dan penggerak massa. Hal yang menonjol adalah :
1. Peraturan No 3. tahun 1960 tentang larangan terbit surat kbr berbahasa Cina
2. Peraturan no 19 tahun 1961 tentang keharusan adanya Surat Izin terbit bagi surat kabar
3. Peraturan No.2 tahun 1961 tentang pembinaan pers oleh pemerintah, yang tidak loyal akan dibreidel
4. UU no 4 tahun 1963 tentang wewenang Jaksa Agung mengenai pers
e. Pers masa Orde Baru
Awalnya bagus, mengikis dan memberitakan kebobrokan rezim orde lama namun tidak bertahan lama karena segera dikendalikan oleh penguasa dengan dikeluarkannya UU No.11 tahun 1966 tentang pokok-pokok pers. Dibentuk dewan pers yang merupakan perpanjangan tangan Orde Baru untuk mengontrol perkembangan pers. Pers ideal adalah pers Pancasila yang penerapannya dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab demi tercapainya stabilitas nasional serta terwujudnya keamanan dan ketertiban umum. UU No.21 thn 1982 yg dikeluarkan mempertegas pemberlakuakn KUHP terhadap pers. Di era ini ada 3 faktor penghambat kebebasan pers yaitu :
1. Adanya perizinan terhadap pers (SIUP)
2. Adanya wadah tunggal organisasi pers dan wartawan yaitu PWI
3. Praktek intimidasi dan sensor pers.
Pencabutan SIUPP atau yang disebut dengan pembreidelen pers manjadi momok yang sangat menakutkan dunia pers.
f. Perkembangan pers di era Reformasi sampai sekarang
SIUPP dicabut oleh Habibie karena dianggap memnghambat kebebasan pers di era demokrasi ini, dan diganti dengan UU No. 40 thn 1999.dan kebebasan pers semaki nyata ketika Presiden Abdurrahman Wahid Membubarkan lembaga yang juga menjadi momok yang sudah ada pada era Soeharto yaitu Depertemen Penerangan. Pers menjadi lebih bebas dan longgar, banyak pers yang mengumbar sensasional dan lebih vulgar sehingga terkesan pers menjadi tidak terkontrol. Era reformasi telah membuka kesempatan bagi pers Indonesia untuk mengeksplorasi kebebasan. Akibat ketiadaan otoritas yang memiliki kewenangan untuk menegur atau menindak pers, public kemudian menjalankan aksi menghukum pers sesuai tolak ukur mereka sendiri.
Pers Yang Bebas dan bertanggungjawab
Kebebasan pers memiliki hubungan yang erat dengan fungsi pers dalam masyarakat demokratis. Pers adalah salah satu kekuatan demokrasi terutama kekuatan untuk mengontrol dan mengendalikan jalannya pemerintahan. Dalam masyarakat demokratis pers berfungsi menyediakan informasi dan alternative serta evaluasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam partisipasinya dalam proses penyelenggaraan Negara. Kedaulatan rakyat tidak bias berjalan atau berfungsi dengan baik jika pers tidak memberikan informasi dan alternative pemecahan masalah yang dibutuhkan.
Meskipun demikian, pers tidak bisa mempergunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja. Bagaimanapun juga, kebebassan manussia tidak bersifat mutlak. Kebebasan bersifat terbatas karena berhadapan dengan kebebasan yang dimiliki orang lain. Juga dalam kebebasan pers, pers tidak bisa seenaknya memberitakan informasi tertentu, wajib menghormati hak pribadi orang lain.
Ada 3 kewajiban pers yang harus diperhatikan :
1. Menjunjung tinggi kebenaran
2. Wajib menghormati privacy orang atau subyek tertentu
3. Wajib menjunjung tinggi prinsip bahwa apa yang diwartakan atau diberitakan dapat dipertanggungjawabkan
D. TEORI TENTANG PERS
1. Teori Otoritarian
Bahwa pers harus dikuasai oleh negara (penguasa) pers selamanya tunduk pada penguasa sebagai representasi dari negara. Pers digunakan penguasa untuk memberi informasi yang dianggap perlu disampaikan pada masyarakat, masyarakat tidak diperkenankan mengkritisi pemerintah.
2. Teori Libertarian
Teori ini disebut juga teori pers bebas, artinya masyarakat dan jurnalis juga diberi kesempatan untuk menyerang atau mengkritisi kebijakan pemerintahan, karena pada hakekatnya individu mempunyai hak untuk mempublikasikan apapun yang disukainya.
3. Teori Soviet
Didasarkan pada gagasan Karl Marx dan Friederich Engels. Menurut teori ini pers dimiliki oleh negara dan berfungsi melayani kepentingan kelas pekerja.
4. Teori Tanggungjawab Sosial
Pada kenyataannya kebebasan pers cenderung dimutlakkan sehingga teori ini menuntut jurnalis untuk memiliki tanggungjawab baik kepada pemerintah maupun masyrakat.
E. MENURUT UU NO. 40 THN 1999 TANGGUNGJAWAB PERS MELIPUTI :
1. Pers memainkan peran penting dalam masyarakat modern sebagai media informasi
2. Pers wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat
3. Pers wajib menghormati asas praduga tak bersalah
4. Pers dilarang memuat iklan yang merendahkan martabat suatu agama dan/ atau melanggar kerukunan hidup antar umat beragama
5. Pers dilarang memuat iklan minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya
Penyalahgunaan kebebasan pers dan Dampak-dampaknya
Menurut UU No. 40 thn 1999 pers Indonesia memiliki kebebasan yang luas sesuai tuntutan pada era reformasi. Beberapa dampak yang mungkin sebagai ekses dari kebebasan pers misalnya :
1. Berita bohong
2. Berita yang melanggar norma susila dan norma agama
3. Berita kriminalits dan kekerasan fisik
4. Berita, tulisan, atau gambar yang membahayakan keselamatan dan keamanan Negara dan persatuan bangsa
Untuk memecahkan masalah ini maka Komisi penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam memberitakan peristiwa kejahatan (kriminalits) terutamna bag media elektronik yaitu :
1. Menyiarkan atau menayangkan gambar pelaku kejahatan melanggar etika dan hokum
2. Penayangan gambar-gambar mengerikan merugikan konsumen
3. Penayangan gambar korban kejahatan harus dengan izin korban
F. DEWAN PERS DAN KODE ETIK JURNALISTIK
Di Indonesia rambu-rambu tentang tanggungjawab sosial pers tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik. Menurut UU Pers No 40 tahun 1999. Kode etik jurnalistik adalah kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh dean pers. Dewan Pers adalah sebuah dewan yang bersifat independen, terdiri dari wartawan,tokoh, atau pemimpin perusahaan pers terpilih.
Fungsi Dewan Pers menurut pasal 15 ayat 2 UUPers yaitu :
1. Melakukan pengkajian untuk pengembangan pers
2. Menetapkan dan mengawai pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik
3. Memberikan pertimbagan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus pers
4. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah
5. Memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan dibidang pers.
6. Mendata perusahaan pers.
KODE ETIK JURNALISTIK
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat,dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
e. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
f. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
g. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers.
Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.
G. EVALUASI ATAS KEBEBASAN PERS DI INDONESIA
Kebebasan Pers di Indonesia relatif masih baru sehingga masih menghadapi beberapa macam gangguan yaitu : pertama, Pengendalian kebebasan pers artinyamasih ada pihak-pihak yang tidak suka dengan kebebasan pers. Kedua, penyalahgunaan kebebasan pers. Artinya insan pers memanfaatkan kebebasan yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan jurnalistik yang bertentangan dengan peran dan fungsi sebagai jurnalis.
1. Pengendalian kebebasan Pers
a. Distorsi Peraturan perundang-undagan
Kebebasan pers sudah dijamin dalam UU bahwa pers tidak ada sensor dan tidak dibredel namun dalam kenyataanya dalam perkembangan lebih lanjut, muncul UU No 21 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Tentang Surat Izin usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang diserahkan kewenangannya kepada Menteri Penerangan atas dasar kewenagannya itu Menteri mengeluarkanb PERMENPEN No 01 tahu n 1984 tentang SIUPP. Salah ketentuan dalam peraturan tersebut menetapkan bahwa menteri penerangan dapat membatalkan SIUPP sebuah perusahaan pers. Contoh pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengendalian kebebasan pers dilakukan melalui distorsi peraturan perundang-undagan
b. Perilaku Aparat
Selain dengan Undang-undang pengendalian kebebasan pers oleh pemerintah juga bisa terjadi melalui aparat pemerintah. .yaitu dengan cara menelepon redaktur, mengirimkan teguran tertulis keredaksi media massa, membredel surat kabar dan majalah, melakukan kekerasan fisik kepada wartawan, menangkap dan memenjarakan wartawan, bahkan membunuh wartawan.ironisnya meskipun sejumlah wartawan mendapat perlakuan kekerasan, sangat sedikit kasus kekerasan wartawan yang ditangani polisi.
c. Pengadilan Massa
Kebebasan pers dijamin oleh UU No. 40 tahun 1999 ternyata disalah gunakan oleh sebagaian media massa yang memberi informasi hanya asal-asalan akibatnya sejumlah individu maupun kelompok masyarakat merasa dirugikan mereka pun menghukum pers dengan caranya sendiri yaitu dengan kekerasan padahal apabila ada yang dirugikan dapat memberikan hak jawab adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan atas sebuah berita.
d. Perilaku Pers sendiri
Selain hal-hal tersebut diatas, pers juga dapat mengendaliakan dirinya sendiri karena hanyamencari keuntungan semata perolehan laba menjadi utama, sehingga sajian-sajiannya cenderung sisi hiburan dari pada informasi sehingga masyarakat menjadi sinis terhadap realitas sehari-hari yang mereka hadapi.
2. Penyalahgunaan Kebebasan pers
Penyalahgunaan kebabasan pers. Pelaku penyalahgunaan kebebasan pers ini tentu saja insan pers sendiri. Bentuk- bentuk penyalahgunaan kebebasan pers ini bisa bermacam-macam seperti : penyajian informasi yang tidak akurat, tidak objektif, bias, sensasional, tendensius, menghina, memfitnah, menyebarkan kebohongan, pornografi, menyebarkan permusuhahan dan lain-lain yang dapat merugikan dirinya sendiri, masyarakat dan negara. Maka dari itu melaksanakan dan menaati kode etik jurnalistik adalah harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
LATIHAN SOAL BAB III
Soal Pilihan Ganda
1 Istilah pers berasal dari kata persen (Belanda) atau press (Inggris) yang keduanya memiliki arti...
a. Menekan
b. Mencetak
c. Memberitakan
d. Menayangkan
e. Menyiarkan
2 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik berupa tulisan, gambar atau suara, penegrtian pers menurut…
a. UUD 1945 pasal 28
b. Undang-undang No 40 tahun 1999
c. Undang-undang No 20 tahun 1999
d. Undang-undag No 40 tahun 2000
e. Dalam penjelasan UUD 1945
3 Tokoh pelopor pers nasional adalah...
a. Prawirodirejo
b. Tirtoadisuryo
c. Harmoko
d. Suryowarsito
e. Surnadinata
4 Fungsi pers menurut undang – undang pers adalah, kecuali…
a. Sebagai media informasi
b. Sebagai lembaga ekonomi
c. Sebagai media pendidikan
d. Sebagai madia hiburan
e. Sebagai pencetus demokrasi
5 Peranan pers dalam masyarakat / pemerintahan yang otoriter...
a. Sebagai sumber mendapatkan apa yang diinginkan
b. Sebagai sumber informasi alternatif bagi masyarakat
c. Sebagai sumber alternatif pendidikan masyarakat
d. Sebagai sumber informasi sepihak dari pemerintah
e. Sebagai sumber pendidikan dan ilmu pengetahuan
6 Dibawah ini adalah contoh media massa elektronik yaitu....
a. Radio
b. Tape recorder
c. Televisi
d. Internet
e. Film
7 Fungsi Dewan Pers menurut pasal 15 ayat 2 UU Pers yaitu, kecuali...
a. Memberi sanksi pada pelanggar kode etik jurnalistik
b. Menetapkan dan mengawai pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik
c. Memberikan pertimbagan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus pers
d. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah
e. Memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan dibidang pers.
8 Rambu-rambu mengenai apa yang semestinya dilakukan / tidak dilakukan dalam kerja jurnalistik disebut…
a. Undang-undang pers
b. Undang-undang penyiaran
c. Kode etik penyiaran
d. Kode etik jurnalistik
e. Kode etik pers
9 Wartawan Indonesia menempuh cara - cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Cara-cara yang profesional adalah, kecuali...
a. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber
b. Menghormati hak privasi
c. Tidak menyuap
d. Meminta imbalan
e. Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
10 Dibawah ini yang bukan upaya pemerintah dalam pengendalian kebebasan pers di Indonesia adalah...
a. Pembuatan UU Pers
b. Memfungsikan Dewan Pers
c. Penegakan supremasi hukum
d. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran HAM
e. Membuat organisasi wartawan
11 Dibawah ini adalah dampak penyalahgunaan kebebasan media masa atau pers bagi kepentingan masyarakat...
a. Mengakibatkan masyarakat tidak mendapat informasi yang benar
b. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun
c. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat
d. Mengakibatkan citra atau nama baik seseorang menjadi buruk
e. Dapat mengendalikan jalannya pemerintahan
12 Penghentian penerbitan dan peredaran pers secara paksa adalah pengertian dari…
a. Penyensoran pers
b. Pembatasan pers
c. Pengekangan pers
d. Pembredelan pers
e. Pengawasan pers
13 Diantara pernyataan berikut, manakah pernyataan yang benar?
a. Media massa berpengaruh terhadap pemikiran, sikap dan perilaku warga negara
b. Media massa tidak berpengaaruh terhadap pemikiran, sikap dan perilaku seseorang
c. Semua media massa berpengaruh negatif terhadap pemikiran, sikap dan perilaku seseorang
d. Media massa tidak berpengaruh terhadap pemikiran, sikap dan perilaku warga negara
e. Semua media massa berpengaruh positif terhadap pemikirsan, sikap dan perilaku seseorang
14 Fungsi media massa di negara-negara berpemerintahan otoriter adalah…
a. Alat propaganda untuk melawan kekuasaan pemerintah
b. Penyedia informasi alternatif untuk mengimbangi informasi pemerintah
c. Menjadi saluran bagi tekanan masyarakat atas pemerintah
d. Alat untuk melanggengkan kekuasaan pemeerintah
e. Mengawasi berbagai kegiatan pemerintah
15 Undang-undang yang menjamin kebebasan pers di Indonesia adalah Undang-Undang…
a. Nomor 40 tahun 1997
b. Nomor 30 tahun 1998
c. Nomor 40 tahhun 1999
d. Nomor 30 tahun 2000
e. Nomor 40 tahun 2001
BAB 4 DAMPAK GLOBALISASI
Standar kompetensi:
4. Mengevaluasi Dampak Globalisasi
Kompetensi dasar :
4.1. Mendeskripsikan proses, aspek, dan dampak globalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.2. Mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap kehidupan bangsa dan negara.
4.3. Menentukan sikap terhadap pengaruh dan implikasi globalisasi terhadap bangsa dan negara.
4.4. mempresentasikan tulisan tentang pengaruh globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia.
A. Pengertian Globalisasi :
1. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia. Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara nyata.
2. Globalisasi adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.
3. Secara literal, globalisasi adalah sebuah perubahan sosial berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan tekhnologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
B. Proses Globalisasi :
Dimulai ketika Vasco da Gama dan Christopher Columbus dari Eropa 500 tahun lalu untuk berdagang, namun hal ini menjadi awal munculnya kehndak menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain ( kolonialisme), maka saat itulah sudah mulai tertanam benih-benih yang namanya Globalisasi. Oleh karena itu globalisasi merupakan kelanjutan dara kolonialisme. Era kolonialisme merupakan juga era perkembangan paham kapitalisme di Eropa. Paham kapitalisme dikembangkan oleh Adam Smith, Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Ciri-ciri kapitalisme adalah : 1) Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki individu. 2) barang dan jasa diperdagangkan dipasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif, 3) modal baik berupa uang atau dalam bentuk kekayaan lainnya diinvestasikan kebarbagai usaha untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
Proses berikutnya dilanjutkan dengan era pembangunan, yang ditandai dengan penekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berpusat pada negara sendiri. Ketika era pembangunan mengalami krisis maka dunia masuk pada era baru yaitu globalisasi. Pada era globalisasi ini negara-negara didorong untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi global. Aktor utamanya bukan lagi negara sebagai mana di era pembangunan, melainkan perusahaan-perusahaan transnasional (Trannational Corporations, TNCs) dan bank-bank transnasional (Transnational Banks, TNBs), Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund) atau dana moneter internasional, WTO, APEC (Asia Fasific Economic Cooperation), dll. Semua proses globalisasi digerakkan oleh idiologi neoliberalisme. Ciri pokok neoliberalisme adalah :
1. Perusahaan swasta bebas dari campur tangan pemerintah ( buruh, harga, investasi,dll).
2. Hentikan subsidi negar kepada rakyat dan privatisasi perusahaan milik negara.
3. Penghapusan idiologi kesejahteraan bersama dan pemilikan bersama karena itu menghalangi pertumbuhan.
Fenomena/tanda-tanda globalisasi :
1. Meningkatnya perdagangan global.
2. Meningkatnya aliran modal Internasional,investasi langsung luar negeri.
3. Meningkatnya aliran data lintas batasmelaui internet,telepon dan satelit komunikasi.
4. Adanya desakan dari belahan bumi lain untuk mengadili penjahat perang, menyerukan keadilan.
5. Meningatnya pertukaran budaya internasional melaui felm hollywood, bollywood dan mandarin.
6. Menyebarnya pahammultikulturalisme sereta semakin besar akses individu terhadap berbagai macam budaya.
7. Meningkatnya perjhalanan turis lintas negara.
8. Meningkatnya imigrasi termasuk yang ilegal.
9. Berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global.
10. Berkembangnya sistem keuangan global.
11. Meningkatnyaaktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
12. Menigkatnya eran organisasi internasiuonal seperti WTO, IMF, Bank Dunia yang menangani urusan transaksi internasional.
Pandangan Mengenai Proses Globalisasi ada 3 yaitu :
1. Kaum Skeptis : berpendapat mereka mengakui bahwa kontak antar bangsa sekarang ini lebih besar di bandingkan dengan era sebelumnya tetapi tidak cukup terintegrasi untuk membentuk perekonomian global sebab kegiatan ekonomi dunia terbagi dalam 3 blok perdagangan dunia seperti ; Uni Eropa, Amerika Utara dan Asi Pasifik. Oleh sebab itu yang terjadi sekarang bukan globaliosasi ekonomi dunia tetapi Regionalisasi perekonomian dunia.
2. Kaum Hiperglobalis : berpendapat bahwa globalisasi adalah gejala yang sangat nyata yang konsekwensinya dapat dirasakan di hampir semua tempat di dunia. Masing-masing negara tidak lagi mampu mengontrol perekonomian mereka karena perkembangan perdagangan dunia yang pesat. Kemampuan para politikus negara sangat terbatas dalam menangani isu lintas batas sehuingga mereka kehilangan tentang sistem pemerintahan yang ada, sebab kebijakan ekonomi dipegang oleh 3 aktor ekonomi dunia yaitu, WTO (world Trade Organization), IMF (International Moneter Fund ) dan World Bank.
3. Kaum Transformatif : mengatakan Tatanan global mengalami perubahan tetapi masih banyak pola lama yang masih bertahan seperti pemerintah masih tetap memiliki kekuasaan. Perubahan sekarang ini tidak hanya terjadi di bidang ekonomi tetapi terjadi juga di bidang politik, sosial budaya. Globalisasi biukan proses satu arah tetapi aliran dua arah antara gambar, informasi dan npengaruh. Negara mengadakan restrukturisasi diri untuk menjawab berbagai organisasi ekonomi dan sosial yang baru.
Debat Mengenai Globalisasi :
Kaum Skeptis Kaum Hiperglobalis Kaum Tranformatif
Apanya yang baru Blok-blok perdagangan Suatu abad global Tingkat kesalingterkaitan masyarakat global seperti sekarang ini belum pernah terjadi sebelumnya
Ciri dominan Dunia kurang begitu saling bergantung dibandingkan tahun 1890 an Kapitalisme global, pemerintahan global, masyarakat madani global
Globalisasi yang ekstensif dan intensif
Kekuasaan pemerintahan nasional Diperkuat atau meningkat Berkurang atau terkikis Dibentuk kembali (restructured)
Kekuatan pendorong Globalisasi Pemerintah dan pasar Kapitalisme dan tekhnologi Gabungan kekuatan modernitas
Pola Stratifikasi Meningkatnya marjinalisasi di belahan dunia bagian selatan Terkikisnya bentuk hirarki lama Arsitektur tatanan dunia yang baru
Tema dominan Kepentingan nasional McDonal, Madonna, Marlirn Manroe, dll Tranformasi Masyarakat politik
Konseptualisasi Globalisasi Sebagai internasionalisai dan regionalisasi Sebagai penataan penataan kembali kerangka tindakan manusia Sebagai penataan kembali bubungan antar kawasan dan tindakan dari kejauhan
Arah yang mau dituju Blok-blok regional/benturan peradaban Peradaban global Tidak menentukan integrasi dan fragnentasi global
Ringkasan Argumen Internasionalisasi tergantung pada persetujuan dan dukungan pemerintah nasional Berakhirnya negara bangsa Globalisasi yang mengubah (mentranformasi) kekuasaan pemerintah dan politik dunia
C. Aspek-Aspek Globalisasi :
1. Globalisasi Informasi dan Komunikasi :
Informasi dan komunikasi yang didukung tekhnologi canggih semakin efisien dan efektif. Contoh : Telepon, Radio, Televisi, Internet dapat mengatasi jarak jauh menjadi dekat,dapat digunakan berkomunikasi antar warga suatu negara dengan nwarga negara lain yang saling berjauhan. Barang yang ditawarkan lewat televisi dankoran lebih mudah dikenal konsumen. Industri wisata suatu negara ditawarkan lewat media massa sehingga meningkatkan arus wisatawan, pernyataan seseorang dengan cepat dapat disiarkan lewat radio, Tv , koran dan internet.
2. Globalisasi Ekonomi :
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa kedalam sistem ekonomi global baik yang menyangkut pasokan, permintaan transportasi, tenaga kerja, bahan mentah, distribusi serta pemasran. Globalisasi ekonomi menghendaki persaingan bebas melalui mekanisme pasar sehingga mekainisme oasar itulah yang menentukan apakah produk dari sebuah negara dapat bersaing atau tidak. Pola ekonomi globalinilah yang memunculkan neoliberalisme. Pasar dikuasai negara maju dan negara miskin semakin terpinggirkan sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu globalisasi ekonomi jauh dari keadilan sosial, serta jauh dari kesejahteraan rakyat baik secara nasional maupun internasional.
3. Globalisasi Hukum :
Globalisasi adalah mengaburkan batas-batas kenegaraan dibidang hukum sehingga tidakada lagi negara yang dapat mengklaim bahwa ia menganut sistem hukumnasional secara absolut. Kini telah terjadi saling mempengaruhi antar sistem hukum, termasuk Indonesia. Contoh Adanya aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya perubahan dan keadilan.
4. Globalisasi Politik :
Globalisasi politik menyangkut isu demokratisasi dan hak asasi manusia. Kesadaran warganegara diberbagai belahan dunia untuk berartisipasi di bidang politik semakin meningkat, demikian halnya dengan HAM yaitu kemampuan dan kesadaran untuk menghargai HAM dan menegakkannya semakin tumbuh dimana-mana.
5. Globalisasi Ilmu Pengetahuan :
Masa depan adalah peradaban yang didominasi ilmu pengetahuan. IPTEK menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan kemakmuran. Globalisasi IPTEK memunculkan kesadaran pentinfgnya pemamfaatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk mengolah potensi alam untuk kemaslahatan hidup orang banyak. Seperti rekayasa genetika, kloning, perkembangan komputer, dll.
6. Globalisasi Budaya :
Globalisasi budaya melalui Tv, film, musik dllmenyebabkan pertemuannya budaya-budaya dari berbagai negara yang dapat menyebabkan fusi atau peleburan menjadi budaya baru yang produktif. Globalisasi dapat membantu menegakkan kembali asal ususl etnis,membangkitkan tradisi dan landasan-landasan religius. Tetapi globalisasi budaya juga dapat menimbulkan berbagai gaya hiduppermisif yaitu gaya hidup yang tidak perduli pada nilai moral dan etika.
7. Glonalisasi Agama :
Globalisasi dapat menyentuh agama-agama ,terutama yang berkaitan dengan norma, nilai, dan makna agama... Disastu sisi dengan kemajuan informasi dan telekomunikasi dapat berakibatpositif bagi agama-agama, misalnya, penyiaran nilai-nilai agama dan sebaliknya menyiarkan jauh dari nilai keagamaan serta dapat menimbulkan singkritisme atau mencari alternatif kepercayaan lainnya yang mereka yakini.
D. Pengaruh Globalisasi :
1. Bidang politik :
a. Menyebarnya nilai politik barat seperti unjuk rasa yang kadang mengabaikan kepentingan umum.
b. Lunturnya nilai politik yang ebrsifat kekeluargaan, mufakat dan gotong royong.
c. Politik semakin bersifat tirani, diktator mayoritas.
d. Akuntabilitas jabatan publik semakin mendapat sorotan masyarakat.
e. Semakin banyak parpol, LSM yang menyuarakan HAM, lingkungan yang ditunggangi pihak tertentu.
f. Melemahnya kedaulatan negara.
g. Masalah lokal selau dikaitkan ke dalam konteks global.
h. Organisasi internasional sangat berkuasa.
i. Hubungan Internasional lancar, multi senrtris dan saling ketergantungan.
2. Bidang Ekonomi :
a. Modal besar semakin kuat yang lemah tersingkir.
b. Pemerintah sebagai regulasi (penata, pengatur) ekonomi yang ditetapkan menurut kemauan pasar.
c. Berkurangnya sibsidi terhadap sektor ekonomi rakyat.
d. Persaingan harga dan kualitas semakin tinggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
e. Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan dan komoditi lainnya.
f. Investasi asing langsung.
g. Peredaran uang secara langsung tanpa batas negara.
h. Kebebasan gerak para pekerja
3. Bidang sosial Budaya :
a. Masuknya nuilai barat yang ditiru bangsa mmelalui internet, parabola, dll.
b. Memudarnya apresiasi terhadap budaya daerah sepereti : hedonisme(kenikmatan sesaat), individualiusme( kepentingan diri sendiri), pragmatisme (yang menguntungkan), permisif (tidak tabu lagi), dan konsumerisme (senang memakai barang yang kurang berguna).
c. Lunturnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
d. Semakin memudarnya nilai agama.
4. Bidang Hukum dan Pertahanan :
a. menguatnya supremasi hukum dan HAM.
b. Semakin vbanyaknya produk hukum yang memihak kepada kepentingan rakyat.
c. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas, kinerja penegak hukum seperti jaksa, hakim dan polisi.
d. Menguatnya supremasi sipil menundukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan.
e. Peran masyarakat berkurang dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena hal itu menjadi tugas polisi dan tentara.
E. Sisi Positif dan Negatif Globalisasi
NO Sisi Positif Sisi negatif
1 Liberalisasi barang , jasa dan komoditi lainnya memberikan peluang bagi indonesia ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri terutama hasilpertanian,tekstil dan baha tambang.
Bidang jasa indonesia punya peluang untuk menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam, budaya tradisional yang beraneka ragam. -Arus masuk perdagangan luar negeri menyebabkan defisit perdagangan nasional.
-Maraknya penyelundupan barang ke indonesia.
-Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
2 Ada kecendrungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara berkembang dengan tujuan keuntungan geografis (bahan baku, areal luas, tenaga kerja murah). Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru perusahaan itu. -perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra perusahaan luar negeri. Akibatnya industri dalam negeri sulit berkembang.
-Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
-Bila perusahaan asing tersebut nantinya pindah atau pulang kamung maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.
3 Kecendrungan global terbatasnya investasi langsung luar negeri akan memberipeluang bagi pasar modal Indonesia seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) untukmeningkatkan transaksinya tanpa saingan investor asing. -Perkembangan perusahaan nasional mejadi lambat karena investasinya lebih banyak malalui bursa efek dari pada mendirikan perusahaan baru.
4 Peredaran uang secara langsung dan tanpa batas negara memiliki aspek positif, antara lain para pengusaha dapat melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu, memberi peluang bank Indonesia untuk berebut peluang jasa layanan kartu kredit,transferantar bank, ATM dll. -Maraknya kejahatan pembobolan rekening bank melaui jaringan online.
-Banyaknya pemalsuan mata uang baik rupiah maupun asing.
5 Kebebasan gerak para pekerja yang semakin menggelobal memberikan kesempatan pekerja indonesia untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan asing baik di dalam negeri atau luar negeri.
-Maraknya pekerja ilegal.
-banyaknya pelanggaran HAM terhadap TKI di luar negeri.
6 Kecenderungan melemahnya negara daat dipakai sebagai alat uji empiris terhadap pemerintah RI sejauh mana pemerintah dapat melakukan lobi diplomatik untuk menyeimbangkan kekuatan dengan negara luar dan maju. -Gagalnya berbagai program pembangunan nasional karena pemerintah harus memenuhi tuntutan lembaga internasional atau pemilik modal dari luar negeri.
-Maraknya demonstrasi yang berakhir rusuh.
7 Meski organisasi internasional seperti Bank Dunia, WTO, IMF menunjukkan kecendrungan sangat berkuasa dalam hubungan internasional, namun sisi positifnyaadalah memberi peluang pada menteri ekonomi dan keuangan dan perwakila diluar negeri untu melakukan lobi diplomatik untuk menemukan jalan keluar dalam penyelesaina persoala ekonomi Indonesia. -Melemahnya posisi tawar-menawar dalam proses dilomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.
-munculnya rasa ketidak adilan global yang berpengaruh pada sikap apatis dalam pergaulan Internasional.
8 Distribusi citra (image) dan informasi global terutama malalui media elektronik seperti TV, Video dan Internet memberikan sikap positif : 1) Menjadi sarana pendidikan bagi orang Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. 2) Memudahkan memperoleh barang-barang manufaktur berkat citra global. -Munculnya sikapmaterialistis, gaya hidup konsumtif dan mentalitas instan.
-Maraknya pornografi dan pornoaksi.
-Melemahnya nilai luhur bangsa.
9 Globalisasi turisme internasional memberikan sumbangan positif seperti menambah lapangan kerja baru agen perjalanan, meningkatkan pendapatan hotel, transportasi,dll -Maraknya penyelundupan obat terlarang.
-Maraknya penyakit masyarakat seperti (prostitusi, perdagangan wanita,kawin kontrak).
-Berkembangnya penyakit menular seperti HIV-AIDS, plu Babi.
F. Sikap Terhadap Globalisasi :
1. Mengelola Globalisasi, yang harus dilakukan adalah merumuskan kebijakan politik luar negeri yang lebih realistis dan konstruktif. Halini dicapai melalui :
a. Menegaskan kembali ASEAN sebagai pilar utama politik luar negeri Indonesia.
b. Memfokuskan perhatian indonesia pada kebutuhan untuk mengembangkan interaksi dann hubungan baik dengan Jepang, Korsel, Cina dan India. Dalam rangka pembentukan pasar bebas Asia Timur (East Asia Free Trade).
c. Memadang penting upaya mengembangkan dengan sesama negara berkembang melalui forum OKI, G7, GNB, Eropa dan AS.
2. Memperkuat akar kebangsaan, dengan cara berusaha mengeksplorasi kekuatan lokal dari segi pemikiran maupun aksi dalamrangkamemberdayakan diri masyarakat Indonesia. Dari segi Pemikiran berupaya terus untuk menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) di masyarakat. Masih banyak masyarakat indonesia mencari napkah diluar pertanian,misalnya usaha warung, jasa,pedagang eceran, dll. Dari segi aksi adalah dengan cara menghidupkan kembali program Inpres desa tertinggal (IDT), Koperasi Kredit, Meningkatkan kualitas Sumber daya manusia (SDM),penggunaan produk dalam negeri, revitalasi kawasan wisata,pembanguna solidaritas bangsa,dll.
Dalam peningkatan SDM selain peningkatan wawasan dan keterampilan perlu dilakukan pengembangan kepribadian melalui : 1) Penangkalan terhadap kekuatan negatif (kesenangan berlebihan, konsumtif, mentalitas by-pass, dan instant. 2). Proses keteladanan 3). Perluasanpenggunaan iptek dan keterampilan. 4). Peningkatan kehidupanreligius seseorang.
3. Memamfaatkan globalisasi untuk pembangunan melalui kebijakan ekonomi, pengembangan institusi serta penyesuaian nilai etika.
4. Memiliki wawasan global dengan cara tidak menerapkannya secara berlebihan ( gaya hidup).
G. Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan negara :
Semua perubahan itu akan berimplikasi (melibatkan) pada hal-hal sebagai berikut :
1. Perumus kebijakan di tingkat nasional, yaitu peningkatan srategi dan langkah-langkah operasional untuk menciptakan iklim yang menguntungkan dunia usaha,aparat, penegak hukum dll.
2. Pelaku ekonomi, Daya saing makin banyak maka perlu untuk mempertahankan dan meningkatkan pasar bagi hasilproduksinasional.
3. Pemerintah, dapat memainkan peran sebagai fasilitator, bimbingan, kepada cendekiawan dan tenaga ahli untuk meninbgkatkan daya saing dalam kancah internasional.
4. Bagi dunia Usaha, harus lebih jeli mempelajari peluang yang ada di pasar danmenigkatkan produksi dan daya saing perusahaannya.
LATIHAN SOAL BAB IV
Soal Pilihan Ganda
1. Globalisasi ditandai oleh hal berikut, kecuali…
a. Menguatnya ruang pribadi
b. Merupakan era kompetisi
c. Naiknya intensitas hubungan antar bangsa
d. Deteritorialisasi dan transnasionalisme
e. Mengabaikan aspek kelokalan
2. Globalisasi hanyalah omong kosong atau mitos belak. Hal ini merupakan pendapat kaum…
a. Moderat
b. Akomodatif
c. Radikal
d. Skeptis
e. Transformatif
3. Globalisasi sangatlah nyata, dan bukan omong kosong belaka. Ini merupakan pendapat dari kaum…
a. Moderat
b. Akomodatif
c. Radikal
d. Skeptis
e. Transformatif
4. Makna positif globalisasi bagi kemajuan kehidupan manusia adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Memberi kemudahan dan kecepatan kominikasi
b. Memberi peluang konsimen untuk menggunakan produk-produk global
c. Meningkatkan kesadaran perlunya iptek
d. Meningkatkan daya saing dalam mencari konsumen
e. Meningkatkan kebutuhan masyarakat
5. Aktor utama dalam era globalisasi adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Negara
b. Perusahaan transnasional
c. Bank-bank transnasional
d. Lembaga keuangan multilateral
e. Birokrasi perdagangan global
6. Globalisasi merupakan sistem perhubungan internasional yang mestinya relevan untuk…
a. Negara maju
b. Negara sedang berkembang
c. Negara selatan
d. Negar anggota PBB
e. Semua negara
7. Berkat globalisasi seseorang dapat belanja barang-barnag kebutuhan ssehari-hari langsung dari rumahnya melalui internet. Keadaan ini merupakan pengaruh globalisasi dalam bidang…
a. Teknologi informasi dan komunikasi
b. Ekonomi
c. Politik
d. Perdagangan
e. Sosial-budaya
8. Sisi negatif globalisasi dalam bidang politik bagi pemerintah internal suatu negara adalah…
a. Melemahnya kekuasaan suatu negara
b. Hancurnya suatu negara
c. Tuntutan demokratisasi
d. Tuntutan internasional tentang HAM
e. Tuntutan penegakan hukum
9. Salah satu upaya mengelola globalisasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam bidang politik adalah…
a. Menetapkan kebijakan luar negeri yang mengarah pada kemitraan dengan negara-negara ASEAN
b. Menetapkan kebijakan luar negeri untuk membangun kerja sama denngan negara maju
c. Membangun kemitraan denngan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia,WTO, dan IMF
d. Membangun hubungan dengan sesama negara sedang berkembang
e. Membangun hubungan dengan negara-negara di benua Eropa dan Amerika
10. Membanguna kekuatan lokal atau akar kebangsaan terutama bagi masyarakat pedesaan bisa dilakukan dengan…
a. Melakukan divertifikasi pencaharian di luar pertanian
b. Bekerja di pabrik
c. Bekerja di kota
d. Usaha wiraswasta
e. Beternak
11. Yang menjadi faktor utama munculnya globalisasi adalah....
a. Perkembangan politik
b. Perkembangan ekonomi
c. Perkembangan dunia kerja
d. Perkembangan pembangunan
e. Perkembangan teknologi komunikasi
12. Dibawah ini merupakan tanda-tanda globalisasi, kecuali...
a. Meningkatnya keuntungan negara
b. Meningkatnya perdagangan global.
c. Meningkatnya aliran modal Internasional,investasi langsung luar negeri.
d. Meningkatnya aliran data lintas batasmelaui internet,telepon dan satelit komunikasi.
e. Adanya desakan dari belahan bumi lain untuk mengadili penjahat perang, menyerukan keadilan.
13. Dampak positif globalisasi adalah sebagai berikut, kecuali...
a. Liberalisasi barang, jasa memberikan peluang bagi indonesia ikut bersaing merebut pasar internasional
b. Perkembangan perusahaan nasional mejadi lambat karena investasinya lebih banyak malalui bursa efek dari pada mendirikan perusahaan baru.
c. Ada kecendrungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara berkembang dan Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru perusahaan itu.
d. Kecendrungan global terbatasnya investasi langsung luar negeri akan memberi peluang bagi pasar modal Indonesia seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) untukmeningkatkan transaksinya tanpa saingan investor asing.
e. Kebebasan gerak para pekerja yang semakin menggelobal memberikan kesempatan pekerja indonesia untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan asing baik di dalam negeri atau luar negeri.
14. Sebagai pelajar yang berwawasan global dituntut untuk dapat menempatkan diri pada situasi dan kondisi yang sesuai dengan akar kebudayaan kita, untuk itu setiap pelajar harus memiliki...
a. Kepribadian yang baik
b. Sikap mental yang kuat dan mantap
c. Sikap mental yang ikut-ikutan
d. Bersikap acuh tak acuh
e. Kepandaian yang cukup
SOAL LATIHAN UJIAN MADRASAH
SEMESTER GENAP
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan memilih salah satu jawaban yang benar.
1 Unsur yang menentukan ada atau tidaknya suatu negara, belum adanya salah satu unsur mengakibatkan belum adanya suatu negara adalah....
a. Unsur konsultatif
b. Unsur deklaratif
c. Unsur diplomatif
d. Unsur konstitutif
e. Unsur distributif
2 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (pasal 31 UUD 1945), hal ini merupakan penegasan dari salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu…
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia
b. Mamejukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
e. Ikut serta membela negara Indonesia
3 Patriotisme yaitu wujud tindakan yang dilakukan seseorang untuk menunjukkan rasa cintanya kepada tanah air. Sikap ini harus kita tanamkan sejak dini. Adapun bentuk tindakan-tindakan yang dilakukan sebagai wujud bahwa tertanam sikap patriotisme dalam diri kita misalnya, kecuali....
a. Memakai produk dalam negeri
b. Merawat fasilitas umum
c. Melestarikan budaya bangsa
d. Menghargai jasa-jasa pahlawan
e. Menghargai jasa-jasa pegawai
4 Hak yang dimiliki oleh semua umat manusia disegala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia (A.J.M. Milne) merupakan definisi dari....
a. Hak Asasi Ekonomi
b. Hak Asasi Politik
c. Hak Asasi Pribadi
d. Hak Asasi dalam Hukum
e. Hak Asasi Manusia
5 Kemarin warga Jepara telah melakukan pemilihan kepala daerah periode 2012-2017 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bambang sebagai salah satu warga Jepara telah menggunakan haknya dengan benar, yaitu.....
a. Hak Asasi Ekonomi
b. Hak Asasi Politik
c. Hak Asasi Pribadi
d. Hak Asasi dalam Hukum
e. Hak Asasi Manusia
6 Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya (pasal 28 UUD 1945). Hal tersebut dijabarkan lebih lanjut dengan Undang – Undang tentang Hak Asasi Manusia No...
a. 38 tahun 1999
b. 39 tahun 1999
c. 25 tahun 2000
d. 26 tahun 2000
e. Pasal 26 UUD 1945
7 Di Indonesia beberapa kali terjadi pelanggaran HAM berat dan dalam penyelesaian pelanggaran tersebut tidak sesuai den gan harapan masyarakat. Dibawah ini adalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi antara lain, kecuali…
a. Kasus Timor-Timur tahun 1999
b. Kasus Marsinah tahun1993
c. Kasus Korupsi tahun 1999
d. Kasus tanjung priok tahun1984
e. Kasus Tri Sakti, Semanggi tahun 1998
8 Prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan bernegara yang menjadi sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan yang ada dalam sebuah negara adalah...
a. Konstitusi
b. Dasar negara
c. Hukum tata negara
d. Ide moral, politik, agama
e. Undang-undang dasar
9 Bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan dan kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, hal tersebut tercantum dalam pembukaan UUD 1945...
a. Pokok pikiran pertama
b. Pokok pikiran kedua
c. Pokok pikiran ketiga
d. Pokok pikiran keempat
e. Semua benar
10 Dengan rumusan yang panjang dan padat ini pada alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ini punya makna bahwa. kecuali...
a. Negara Indonesia mempunyai fungsi sekaligus tujuan
b. Keharusan adanya Undang-Undang Dasar
c. Adanya asas politik negara yaitu Republik yang berkedaulan rakyat
d. Adanya asas kerohanian negara, yaitu rumusan Pancasila
e. Adanya kehendak Tuhan atas merdekanya indonesia
11 Tipe budaya politik menunjuk orang-orang yang sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik suatau negara adalah....
a. Parokial
b. Subjek/kaula
c. Partisipan
d. Patronage
e. Patrimonialistik
12 Partai politik sebagai penyalur aspirasi masyarakat harus memiliki tujuan dan fungsi yang jelas. Adapun fungsi partai politik adalah. Kecuali...
a. Rekrutmen dan Pembentukan elit
b. Artikulasi dan agregasi kepentingan
c. Sosialisasi dan mobilisasi politik;
d. Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas.
e. Pendayagunaan aparatur negara/pemerintahan
13 Proses demokrasi (Pemilu) masyarakat Indonesia dewasa ini memliki kecenderungan partisipatif, tapi sayang proses ini di cederai oleh beberapa orang yang mengatakan “kalo tidak dikasih uang ya tidak nyoblos” padahal mereka punya hak politik, ini merupakan contoh prilaku budaya politik...
a. Parokial
b. Subjek/kaula
c. Partisipan
d. Patronage
e. Patrimonialistik
14 Adil kalau para aparat polisi lalu-lintas menertibkan para pengguna jalan raya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku adlah contoh...
a. Keadilan legal
b. Keadilan komutatif
c. Keadilan distributif
d. Keadilan sosial
e. Keadilan vindikatif
15 Keterterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara artinya kesediaan penyelenggara negara memberikan informasi kepada publik segala sesuatu kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, hal ini penting karena...
a. Menjadi sumber kekuatan masyarakat
b. Menjadi kontrol politik masyarakat
c. Dapat mencegah terjadinya korupsi
d. Dapat memberi informasi pada masyarakat
e. Merupakan kewajiaban pemerintah
16 Termasuk cara efaktif yang dapat menumbuhkan budaya keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam masyarakat adalah...
a. Aktif mencermati berbagai kebijakan pemerintah
b. Membiasakan diri bersikap terbuka dilingkungan sendiri
c. Aktif melakukan kampanye keterbukaan dimedia massa
d. Mengajukan kritik tindakan yang anti keterbukaan
e. Mengajukan solusi alternatif untuk mewujudkan keterbukaan
17 Hubungan internasional sebagai sarana pemenuhan kebutuhan suatu negara, arti penting suatu negara melakukan hubungan internasional adalah...
a. Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
b. Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
c. Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
d. Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
e. Negara bekerja keras dalam rangka menguasai dunia
18 Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. (pasal 11 ayat 1 UUD 1945) menurut undang - undang No 24 tahun 2000 tahapan perjanjian Internasional adalah...
a. Perundingan, Penjajakan, Perumusan, dan Ratifikasi
b. Pertukaran Nota, Peundingan, Persetujuan dan Ratifikasi
c. Negosiasi, Penjajakan, Persetujuan, Penerimaan Naskah dan Penendatanganan
d. Penjajakan, Persetujuan, Perumusan Naskah, Penerimaan dan Ratifikasi
e. Penjajakan, Perundingan, Perumusan Naskah, Penerimaan dan Penandatanganan
19 Perjanjian negara Republik Indonesia dengan Republik rakyat Tiongkok mengenai Dwikewarganegaraan pada tahun 1954. Merupakan bentuk perjanjian...
a. Bilateral
b. Multilateral
c. Law making
d. Contrac
e. Politik
20 Perwakilan diplomatik adalah resmi suatu negara yang bersifat politik memiliki tingkat-tingkat jabatan seperti dibawah ini, kecuali...
a. Duta besar berkuasa penuh
b. Menteri Residen
c. Kuasa Usaha
d. Atase-atase
e. Konselor jendral
21 Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya bersifat instan. Dengan ciri-cirinya sebagai berikut, kecuali....
a. Dipaksakan kepada masyarakat
b. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat
c. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut
22 Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar. Pancasila sebagai Idiologi terbuka, karena fleksibel maka sebaiknya...
a. Dapat ditafsirkan ulang
b. Disesuaikan dengan idiologi lain
c. Supaya dipadukan dengan idiologi lain
d. Agar dibuatkan penafsiran resmi
e. Dikontraskan dengan idiologi lain
23 Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia dan isinya tidak langsung oprasional, ini menunjukkan bahwa pancasila....
a. Sebagai dasar negara
b. Berwatak terbuka
c. Berwatak terrtutup
d. Sebagai akar budaya
e. Semua jawaban benar
24 Pada sila pertama Piagam Jakarta ini tidak mencerminkan realita kemajemukan agama yang di peluk oleh masyarakat Indonesia, sehingga keberatan disampaikan oleh mereka yang diluar islam sehingga demi persatuan dan kesatuan bangsa maka rumusannya yang berbunyi......diubah.
a. Ketuhanan yang Maha Esa dan menjalankan syari’at islam
b. kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk pemeluknya
c. Beribadah, dengan menjalankan syari’at islam bagi pemeluk pemeluknya
d. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk pemeluknya
e. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan agama islam bagi pemeluk pemeluknya
25 Pancasila memiliki fungsi pokok mengarahkan bangsa menuju cita-citanya dan pancasila digunakan sebagai dasar negara Indonesia, yang artinya bahwa pancasila...
a. Sebagai pelaksanaan hukum
b. Kunci keanekaragaman masyarakat
c. Sebagai karakter bangsa
d. Sebagai pedoman dalam bermasyarakat
e. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan ketatanegaraan
26 Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. merupakan nilai pancasila....
a. Sila ke satu
b. Sila ke dua
c. Sila ke tiga
d. Sila ke empat
e. Sila ke lima
27 Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti pancasila berisi anggapan-anggapan dasar, keyakinan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta pemamfaatan hasil-hasil pembangunan di Indonesia, dalam pembangunan teradapat tiga proses yaitu emansipasi bangsa, modernnisasi dan humanisasi. emansipasi bangsa berarti....
a. Usaha bangsa untuk melepaskan diri ketergantungan pada bangsa lain agar dapat berdiri sendiri dengan kekuatan sendiri.
b. Usaha menciptakan kwalitas masyarakat indonesia dengan menitik beratkan pada kemampuan bangsa
c. Upaya untuk mencapai taraf dan mutu kehidupan yang lebih baik.
d. Pembangunan itu untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya
e. Manusia yang bertanggung jawab serta mampu membangun dirinya dalam rangka membangun bangsanya.
28 Contoh sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila sebagai idiologi terbuka pada sila ke tiga adalah...
a. Menghormati harkat dan martabat sesame manusia didunia
b. Bangsa Indonesia percaya dan bertakwa kepada Tuhan YME menurut keyakinan. Menganut monotheisme (keyakinan Terhadap satu Tuhan), memeluk berbagai agama menurut keyakinan
c. Sederhana, hemat orientasi pada masa depan, menghargai hasil karya, menabung
d. Menggalang persatuan dan kesatuan, nasionalisme, patriotisme, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
e. Mengutamakan musyawarah untuk mefakat dalam menyelesaikan, mengambil keputusan bersama
29 Setiap negara merdeka memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, adapun pengertian pemerintah dalam arti luas adalah...
a. Pelaksana kekusaan legislatif dan yudikatif dalam suatu pemerintahan
b. Pelaksana kekuasaan legislatif dan eksekutif dalam suatu negara
c. Pelaksana kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif suatu negara
d. Pelaksana kekuasaan eksekutif dalam suatu negara
e. Pelaksana kekuasaan yudikatif dalam suatu negara
30 Sistem pemerintahan presidensial Indonesia memiliki beberapa ciri, dibawah ini yang termasuk ciri sistem presidensial adalah...
a. Pemusatan kekuatan ketangan parlemen
b. Semua anggota kabinet merupakan anggota parlemen
c. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan
d. Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen
e. Parlemen dapat membubarkan kabinet
31 Sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial yang memiliki kelebihan –kelebihan seperti dibawah ini adalah, kecuali.....
a. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas.
b. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya.
c. Susunan program kerja kabinet mudah disesuaikan.
d. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen
e. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan
32 Didunia ini tidak ada sistem pemerintahan yang sempurna, sistem pemerintahan parlementer memiliki kelemahan-kelemahan yang terdapat didalamnya adalah, kecuali....
a. Kebijakan dapat ditangani secara cepat
b. Sistem pertanggung jawaban kurang jelas
c. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif
d. Pembuatan keputusan publik umumnya hasil tawar menawar antar eksekutif dan legislative
e. Jawaban b dan d benar
33 Dasar berlakunya sistem pemerintahan parlementer di awal kemerdekaan RI sampai 27 Desember 1949 adalah..
a. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
b. Maklumat Pemerintah 14 Nopember 1945
c. Undang-undang Dasar 1945
d. Konstitusi RIS 1949
e. Undang-Undang Sementara 1950
34 Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menganut sistem bicameral yaitu terdiri dari...
a. DPR RI dan DPD
b. DPRD dan DPR RI
c. DPR dan Utusan golongan
d. Menteri dan Presiden
e. Eksekutif dan legislatif
35 Pers berasal dari kata persen (Belanda) atau press (Inggris), kedua kata tersebut berarti “menekan”. Istilah pers pada mulanya menunjuk pada...
a. Majalah
b. Media cetak
c. Surat kabar
d. Media masa
e. Media komunikasi
36 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik berupa tulisan, gambar atau suara, penegrtian pers menurut…
a. UUD 1945 pasal 28
b. Undang-undang No 40 tahun 1999
c. Undang-undang No 20 tahun 1999
d. Undang-undag No 40 tahun 2000
e. Dalam penjelasan UUD 1945
37 Menurut undang-undang pers, fungsi pers dalam masyarakat demokrasi adalah, kecuali....
a. Sebagai media informasi
b. Sebagai media pendidikan
c. Sebagai media komunikasi
d. Sebagai media hiburan
e. Sebagai media kontrol sosial
38 Fungsi media massa di negara-negara berpemerintahan otoriter adalah...
a. Alat propaganda untuk melawan kekuasaan pemerintah
b. Alat untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah
c. Mengawasi berbagai kegiatan pemerintah
d. Menjadi saluran bagi tekanan masyarakat atas pemerintah
e. Penyedia informasi alternatif bagi masyarakat
39 Dibawah ini adalah peranan pers dalam masyarakat demokratis adalah...
a. Sebagai sumber mendapatkan apa yang diinginkan
b. Sebagai sumber informasi alternatif bagi masyarakat
c. Sebagai sumber alternatif pendidikan masyarakat
d. Sebagai sumber informasi dan komunikasi massa
e. Sebagai sumber pendidikan dan ilmu pengetahuan
40 Peraturan Menteri Penerangan Republik Indonesia No. 01 tahun 1984 tentang SIUUP adalah contoh pembatasan kebebasan pers karena faktor....
a. Aparat pemerintah
b. Perilaku pers sendiri
c. Distorsi perundang-undangan
d. Penyimpangan kewenangan
e. Birokrasi pemerintah
41 Rambu-rambu mengenai apa yang semestinya dilakukan / tidak dilakukan dalam kerja jurnalistik disebut…
a. Undang-undang pers
b. Undang-undang penyiaran
c. Kode etik penyiaran
d. Kode etik jurnalistik
e. Kode etik pers
42 Dalam pelaksanaan tugas jurnalistik wartawan Indonesia harus memahami dan mempraktikkan apa yang sudah diatur dalam kode etik jurnalistik, terdiri dari....
a. 9 pasal
b. 10 pasal
c. 11 pasal
d. 12 pasal
e. 13 pasal
43 Wartawan Indonesia menempuh cara - cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Cara-cara yang profesional adalah, kecuali...
a. Menghormati hak privasi
b. Tidak menyuap
c. Meminta imbalan
d. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber
e. Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
44 Dalam pengendalian kebebasan pers di Indonesia, pemerintah melakukan upaya-upaya pengendalian sebagai berikut adalah, kecuali...
a. Pembuatan UU Pers
b. Memfungsikan Dewan Pers
c. Membuat organisasi wartawan
d. Penegakan supremasi hukum
e. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran HAM
45 Dibawah ini adalah dampak penyalahgunaan kebebasan media masa atau pers bagi kepentingan bengsa dan negara...
a. Mengakibatkan masyarakat tidak mendapat informasi yang benar
b. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun
c. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat
d. Mengakibatkan citra atau nama baik seseorang menjadi buruk
e. Dapat mengendalikan jalannya pemerintahan
46 Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia, adapun menjadi faktor utama munculnya globalisasi adalah....
a. Perkembangan politik
b. Perkembangan ekonomi
c. Perkembangan dunia kerja
d. Perkembangan teknologi komunikasi
e. Perkembangan pembangunan
47 Agar bangsa Indonesia tidak ketinggalan di era globalisasi hal-hal yang dapat dilakukan antara lain...
a. Menutup diri dari bangsa lain
b. Membuka seluas-luasnya
c. Penguasaan dan pengembangan IPTEK
d. Menyesuaikan diri dengan keadaan
e. Memberikan ruang gerak
48 Lunturnya nilai – nilai dan semangat kekeluargaan, serta musyawarah mufakat di lembaga perwakilan rakyat, merupakan salah satu indikasi dampak negatif globalisasi dalam bidang...
a. Hukum
b. Politik
c. Hankam
d. Ekonomi
e. Sosial-budaya
49 Globalisasi dapat memberi dampak positif pada perkembangan suatu negara yaitu sebagai berikut, kecuali...
a. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi dengan manusia lainnya di belahan dunia mana saja.
b. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempercepat manusia untuk berhubungan dengan manusia lain.
c. Mendukung nasionalisme dalam menggalakkan prosrs integrasi antara lain dengan mendobrak etnosentrisme.
d. Peningkatan mobilitas sosial dan pengukuhan kelas menengah.
e. Masuknya nilai budaya luar akan menghilangkan nilainilai tradisi suatu bangsa dan identitas suatu bangsa.
50 Globalisasi dalam perkembangannya haruslah kita menghadapi dengan strategi dan cara yang tepat, hal tersebut dapat dilakukan dengan....kecuali.
a. Menyaring budaya asing yang masuk ke negara kita harus yang sesuai dengan kepribadian bangsa
b. Mencintai atau membeli produk dalam negeri sendiri.
c. Meningkatkan produksi dalam negeri agar dapat bersaing dengan produksi negara – negara maju.
d. Berusaha mengikuti perkembangan IPTEK
e. Mengikuti perkembangan negara laian dengan serius
Daftar Referensi
1. Suteng, Bambang. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kleas XII. Jakarta : Erlangga
2. Budiyanto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan SMA Kelas XII. Jakarta : Erlangga
3. Materi LKS Kelas XII
4. Internet