Sabtu, 24 Oktober 2015

Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI 3 dan 4



Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI 3 dan 4
PPKN KELAS X KURIKULUM 2013

No
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
3.1      Menganalisis kasus - kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3.1.1.Menganalisis Kasus - kasus pelanggaran HAM.
3.1.2.Mendeskripsikan Perlindungan dan Pemajuan HAM.
3.1.3.Menjelaskan Dasar Hukum HAM di Indonesia.
3.1.4.Menganalisis Upaya Pemerintah dalam menegakkan HAM.
3.1.5.Membangun partisipasi masyarakat dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM di Indonesia.
2
4.1      Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.1.1.Menyaji hasil analisis kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM.
4.1.2.Mengkomunikasikan hasil analisis kasus – kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM.
3
3.2  Memahami pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.1. Membangun rasa syukur atas kemerdekaan.
3.2.2. Menjelaskan isi dan Pokok Pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
  3.2.3 Menjelaskan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila.
3.2.4. Menguraikan kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum.
3.2.5. Membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia.
4
4.2.Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4.2.1.Menyaji hasil telaah isi dan pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.2.2.Mengkomunikasikan hasil telaah isi dan pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5
3.3  Memahami bentuk dan kedaulatan Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1. Menjelaskan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.3.2.Mendeskripsikan bentuk pemerintahan Republik.
3.3.3.Menganalisis sistem pemerintahan demokrasi berdasarkan Pancasila.
3.3.4.Mendeskripsikan kedaulatan Negara Republik Indonesia
6
4.3. Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1.Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1.Mengkomunikasikan hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
7
3.4      Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3.4.1.Menjelaskan konsep desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.4.2. Mendeskripsikan Kedudukan dan peran Pemerintah Pusat.
3.4.3. Mendeskripsikan kedudukan dan peran Pemerintah Daerah.
 3.4.4.Mendeskripsikan hubungan struktural dan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.
8
4.4.Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.9.1    Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender

4.4.1.Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4.2.Mengkomunikasikan hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.9.1.1.Berinteraksi dengan sesama peserta didik berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
9
3.5  Memahami sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
3.5.1.Menjelaskan hubungan hukum, keadilan dan ketertiban.
3.5.2.Mendeskripsikan sistem hukum nasional.
3.5.3.Mendeskripsikan sistem peradilan Indonesia.
3.5.4.Menguraikan peranan lembaga peradilan dalam lingkup NKRI.
10
4.5.Menyaji hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI
4.5.1.Menyaji hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
4.5.2 Mengkomunikasikan hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
11
3.6      Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
3.6.1.Menjelaskan hakikat warga negara dalam sistem demokrasi.
3.6.2.Menganalisis hak warga negara dalam proses demokrasi.
3.6.3.Menganalisis kewajiban warga negara dalam proses demokrasi.
3.6.4.Menganalisis Fungsi tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
12
4.6.Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.6.1.Menyaji hasil analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi.
4.6.2. Mengkomunikasikan hasil analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi
13
3.7      Menganalisis indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai BhinnekaTunggal Ika.
3.7.1.Menjelaskan komitmen persatuan dalam keberagaman.
3.7.2.Menganalisis pentingnya integrasi nasioanal dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
3.7.3.Membangun kesadaran warga negara untuk bela Negara.
3.7.4.Membangun kesediaan warga negara untukmelakukan Bela Negara..
14
4.7.Menyaji hasil analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.9.2.Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
4.7.1.Menyaji hasil analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.7.2.Mengkomunikasikan hasil analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

4.9.2.1.Menyaji hasil praktik belajar kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional.
4.9.2.2.Mengkomunikasikan secara tertulis hasil praktik belajar kewarganegaraan yang mencerminkankomitmen terhadap keutuhan nasional.
15
3.8  Memahami pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.
3.8.1.Menjelaskan pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan.
3.8.2.Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan dalam konteks sejarah.
3.8.3.Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan dalam Konteks geopolitik.
16
4.8.Menyaji analisis tentang pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.
4.8.1.Menyaji hasil analisis pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.
4.8.2.Mengkomunikasikan hasil analisis pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.



Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI 3 dan 4
PPKN KELAS XI KURIKULUM 2013


No
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
3.1  Menganalisis kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM

3.1.1    Memahami kasus pelanggaran hak asasi manusia
3.1.2    Menganalisis kasus pelanggaran hak asasi manusia
3.1.3    Menganalis upaya penegakkan hak asasi manusia
2
4.1  Menyaji hasil análisis tentang kasus pelanggaran HAM dalam pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM

4.1.1 Menyaji hasil analisis kasus pelanggaran hak asasi manusia
4.1.2 Mengkomunikasikan hasil analisis upaya penegakkan hak asasi manusia
3
3.2.Menganalisis pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.1. Menganalisis wilayah NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.2 Menganalis kedudukan warga negara dan penduduk Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.3 Menganalisis kemerdekaanberagama menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.4.Menganalisis pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4
4.2 Menyaji hasil kajian pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.
4.2.1 Menyaji hasil analisis wilayah NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2.2 Menyaji hasil analisis kedudukan warga Negara dan penduduk Indonesia menurut Undang- Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2.3 Menyaji hasil analisis kemerdekaan beragama menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2.4 Mempresentasikan hasil analisis pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5
3.3.Menganalisis perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.3.1 Memahami hakikat demokrasi
3.3.2 Menganalisis penerapan demokrasi di Indonesia
3.3.3Menganalisis perilaku yang  mendukung tegaknya nilainilai demokrasi
6
4.3 Menyaji hasil análisis tentang perkembangan demokrasi dalam Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.3.1 Menyaji hasil analisis penerapan demokrasi di Indonesia
4.3.2 Mempresentasikan hasil analisis tentang perilaku yang mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi
7
3.4.Menganalisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara, dan pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.4.1.Menganalisis system pembagian kekuasaan pemerintahan NKRI
3.4.2 Menganalisis kedudukan dan fungsi kementerian Negara pada NKRI
3.4.3 Menganalisis kedudukan dan fungsi pemerintahan daerah dalam lingkup NKRI
8
4.4. Menyaji hasil analisis tentang sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4.1Menyaji hasil analisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan NKRI
4.4.2 Menyaji hasil analisis kedudukan dan fungsi kementerian Negara pada NKRI
4.4.3 Mengkomunikasikan hasil analisis kedudukan dan fungsi pemerintahan daerah dalam lingkup NKRI
9
3.5.Menganalisis praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.5.1 Memahami hakikat perlindungan dan penegakkan hukum
3.5.2.Menganalisis peran dan fungsi penegak hukum dalam perlindungan dan penegakkan hukum
3.5.3.Menganalisis dinamika kasus pelanggaran hukum
10
4.5 Menyaji hasil analisis praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.5.1 Menyaji hasil analisis peran dan fungsi  penegak hukum dalam perlindungan dan penegakkan hukum
4.5.2 Mempresentasikan hasil analisis dinamika kasus pelanggaran hukum
11
3.6.Menganalisis kasus pelanggaraan hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
3.5.1 Memahami hakikat hak dan kewajiban warga negara
3.6.2 Menganalisis kasus pelanggaran hak warga negara
3.6.3Menganalisis kasus pengingkaran kewajiban sebagai warga Negara
12
4.6.Menyaji hasil analisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara

4.6.1 Menyaji hasil analisis kasus pelanggaran hak warga negara
4.6.2 Menyaji hasil analisis kasus pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
13
3.7.Menganalisis strategi yang telah diterapkan oleh negara dalam mengatasi ancaman untuk membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.7.1 Mengidentifikasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
3.7.2 Manganalisis strategi Negara dalam mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
14
4.7.Menyaji hasil análisis tentang strategi untuk mengatasi ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.7.1 Menyaji hasil identifikasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
4.7.2 Menyaji hasil analisis strategi negara dalam mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
15
3.8.Menganalisis dinamika kehidupan bernegara sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep federal dilihat dari konteks geopolitik
3.8.1 Menjelaskan konsep geopolitik
3.8.2 Menganalisis dinamika kehidupan bernegara sesuai konsep NKRI dilihat dari konteks geopolitik
3.8.3 Mengidentifikasi keunggulan bentuk negara kesatuan bagi Indonesia
16
4.8.Menyaji hasil análisis tentang dinamika kehidupan bernegara sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep federal dilihat dari konteks geopolitik

4.8.1 Menyaji hasil analisis dinamika kehidupan bernegara sesuai konsep NKRI dilihat dari konteks geopolitik
4.8.2 Mengkomunikasikan hasil identifikasi keunggulan bentuk negara kesatuan bagi Indonesia
17
3.9.Menganalisis macam - macam budaya politik di Indonesia
3.9.1 Memahami hakikat budaya politik
3.9.2 Mengidentifikasi karakteristik budaya politik masyarakat Indonesia
3.9.3 Memahami hakikat kesadaran politik
3.9.4Mengidentifikasi contoh budaya politik partisipan
18
4.9.Menyaji hasil analisis tentang budaya politik di Indonesia

4.9.1 Mengkomunikasikan hasil identifikasi karakteristik budaya politik masyarakat Indonesia
4.9.2 Menyaji hasil identifikasi contoh budaya politik partisipan


Sumber ; Buku Guru PPKN kelas  X dan XI yang di terbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

PENGERTIAN DAN PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpian berasal dari kata “pimpin” yang berarti tuntun atau bimbing. Pimpin dapat pula berarti menunju...