Minggu, 19 September 2021

DISIPLIN MENJADI KARAKTER SISWA

Dalam kehidupan sehari – hari sering kali kita mendengar kata displin, namun hakikat kata tersebut belum di pahami secara utuh. Kita mengenal adanya disiplin belajar, disiplin kerja, disiplin lalu lintas, dan macam istilah yang lain. Apa sesungguhnya makna disiplin?

 Disiplin merupakan suatu kondisi yang terbentuk dari proses dan serangkaian sikap dan perilaku yang menunjukkan nilai ketaatan, kepatuhan, ketertiban dan tanggungjawab. Disiplin secara etimologi berasal dari bahasa latin “disibel” yang berarti pengikut. Seiring dengan perkembangan bahasa, kata tersebut mengalami perubahan menjadi ‘disipline” yang artinya kepatuhan atau yang menyangkut tata tertib. Disiplin memerlukan integritas emosi dalam mewujudkan keadaan.

 Disiplin diri berawal dari hal-hal kecil, seperti misalnya bagi pelajar yang mampu membagi waktu untuk belajar, untuk bermain sehingga tak menimbulkan suatu pertabrakan kegiatan pada waktu yang sama. Berbeda dengan pendapat yang menyatakan bahwa disiplin berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Jadi sifat disiplin berkaitan dengan pengembangan sikap yang layak terhadap pekerjaan. Saat ini kata displin telah berkembang mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga para ahli memberikan definisi yang berbeda – beda tentang kata tersebut.

 Widagdo (1981: 22) bahwa, “Disiplin adalah taat dan patuh pada peraturan-peraturan, norma-norma, instruksi-instruksi dan lain-lain, yang dinyatakan berlaku untuk sekelompok orang tertentu”. Atmosudirjo (1987: 64), bahwa disiplin adalah: (1) Suatu sikap mental (state of mental attitude) tertentu, yang merupakan sikap taat dan tertib; (2) Suatu pengetahuan (knowledge) tingkat tinggi tentang sistem aturan-aturan perilaku, sistem atau norma-norma kriteria, standar yang menimbulkan kepranawaan (insight) dan kesadaran (conssiousness); (3) Suatu sikap kelakuan (behavior) yang secara wajar menunjukkan kesungguhan hati, pengertian dan kesadaran untuk mentaati segala apa yang diketahui itu secara cermat. Disiplin adalah tata tertib (di sekolah, kemiliteran, dsb) atau ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib, dsb) (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

 Kedisiplinan dapat dilatih dengan menekankan pada pikiran dan watak untuk menghasilkan kendali diri, kebiasaan untuk patuh dan sebagainya. Latihan- latihan itu dalam rangka menghasilkan kebiasaan patuh dapat dilihat pada penanaman kedisiplinan di kalangan angkatan bersenjata. Ibadah puasa dapat digolongkan sebagai latihan yang tujuannya untuk penanaman kedisiplinan guna mempertinggi daya kendali diri. Orang-orang yang berdisiplin adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya. Tetapi perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat mengakibatkan terjadinya perubahan dalam masyarakat berupa pergeseran nilai-nilai serta tradisi yang ada, yang berpengaruh terhadap sikap serta pandangan hidup manusia, sehingga terjadi hal-hal yang tak terkendali. Hal ini memperjelas pengertian bahwa pada hakikatnya kedisiplinan mengandung beberapa unsur, yakni ketaatan, pengetahuan, kesadaran, ketertiban perasaan senang di dalam menjalankan tugas dan mematuhi atau mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga peran kedisiplinan adalah sebagai pencipta suatu kondisi di mana individu, masyarakat dan aparatur pemerintah mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang ada sehingga tercapainya suatu keadaan yang tertib dan teratur.

 Disiplin perlu dibina melalui jalur pelatihan, pengarahan, dan jalur keteladanan, karena disiplin sebagai suatu upaya mematuhi “tata krama”. Berdasarkan uraian disertai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan merupakan suatu sikap atau perilaku yang mencerminkan ketaatan secara sadar, sukarela dan senang hati dari individu terhadap peraturan, ketaatan terhadap prosedur, ketaatan terhadap asa, dan lain-lain.

 Kedisiplinan pada siswa merupakan aspek utama dan esensial pada pendidikan dalam keluarga yang diemban oleh orang tua, karena mereka bertanggung jawab secara kodrati dalam meletakkan dasar-dasarnya pada anak. Berarti, nilai-nilai kepatuhan telah menjadi bagian dari perilaku dalam kehidupannya. Kedisiplinan siswa jelas akan mempengaruhi perilaku lainnya di lingkungan manapun baik di lingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, kedisiplinan anak (siswa) mencakup: (1) Kedisiplinan di rumah dan lingkungan masyarakat, seperti ketaqwaan terhadap tuhan yang maha Esa, melakukan kegiatan secara teratur, melakukan tugas-tugas pekerjaan rumah tangga (membantu orang tua), menyiapkan dan membenahi keperluan belajarnya, mematuhi tata tertib di rumah, dan mempunyai kepedulian terhadap lingkungan; (2) Kedisiplinan di lingkungan sekolah di mana anak sedang melakukan kegiatan belajarnya. Di lingkungan sekolah kedisiplinan ini diwujudkan dalam pelaksanaan Tata Tertib Sekolah.

 Dalam Tata Tertib Sekolah antara lain disebutkan oleh Soemarmo (1998:67), bahwa sekolah adalah sumber disiplin dan tempat berdisiplin untuk mencapai ilmu pengetahuan yang dicita-citakan. Di dalam tata tertib tersebut diatur mengenai hak dan kewajiban siswa, larangan, dan sanksi-sanksi. Dalam tata tertib sekolah disebutkan bahwa siswa mempunyai kewajiban:

1.  Harus bersikap sopan dan santun, menghormati Ibu dan Bapak Guru, pegawai dan petugas sekolah baik di sekolah maupun di luar sekolah.

2.   Harus bersikap sopan dan santun, menghormati sesama pelajar, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.

3.   Menggunakan atribut sekolah sekolah.

4.  Hadir tepat waktu.

5.  Patuh kepada nasihat dan petunjuk orang tua dan guru.

6.  Tidak dibenarkan untuk meninggalkan kelas sekolah kecuali mendapat ijin khusus dari guru kelas / Kepala Sekolah, dan sebagainya.

 Kedisiplinan di lingkungan masyarakat, bisa berupa ketaatan terhadap rambu – rambu lalu lintas, kehati-hatian dalam menggunakan milik orang lain, dan kesopanan dalam bertamu.

 Uraian tersebut adalah suatu kejelasan bahwa kedisiplinan itu sebagai bekal bagi anak untuk mengarungi kehidupannya demi masa depan anak. Karena itu kedisiplinan pada siswa penting untuk dipersiapkan dan dibina semenjak dini. Untuk itu diperlukan kerjasama antar orang tua dengan sekolah karena adanya faktor - faktor dalam kedisiplinan yang perlu mendapat perhatian bersama. Jenis perilaku disiplin yang menyatu dalam segala aspek kepribadian adalah taqwa, patuh, sadar, rasional, mental, teladan, berani, dan kejujuran. Untuk mewujudkan kedisiplinan ini, kriteria atau kualitas tersebut harus secara terus menerus didukung oleh aspirasi dari kehendak berbuat dari para pelakunya.

 Karena kedisiplinan tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan dari perbuatan dari para pelaku, untuk itu diperlukan suatu latihan atau pelajaran tertentu agar diperoleh seseorang yang mempunyai kedisiplinan yang baik dan mandiri, sehingga dapat mengatur dan mengendalikan dirinya agar melakukan perbuatan yang secara sosial dapat diterima lingkungannya, dan menghindari apa yang dilarangnya. Kedisiplinan seseorang adalah produk sosialisasi sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, terutama lingkungan sosial. Dalam pembentukan kedisiplinan tunduk pada proses belajar. Karena itu, penting sekali kedisiplinan pada siswa senantiasa ditumbuhkembangkan demi menapaki kehidupan anak (siswa) tersebut pada masa - masa mendatang.


                    Thoyyibin, S.Pd 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

PENGERTIAN DAN PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpian berasal dari kata “pimpin” yang berarti tuntun atau bimbing. Pimpin dapat pula berarti menunju...