Pengertian dan Hakikat RPP
Rencana pelaksanaan
pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar
di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar
sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan
perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan
belajar mengajar berlangsung, kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan ataupun tidak karena
proses pembelajaran bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara
matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan.
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Silahkan download disini Kelas X atau Kelas XI atau Kelas XII
sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Rencana_pelaksanaan_pembelajaran