Rumusan Indikator Kompetensi Dasar
pada KI 3 dan 4
PPKN KELAS X
KURIKULUM 2013
No
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
3.1 Menganalisis kasus - kasus pelanggaran HAM
dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
|
3.1.1.Menganalisis Kasus - kasus
pelanggaran HAM.
3.1.2.Mendeskripsikan Perlindungan dan
Pemajuan HAM.
3.1.3.Menjelaskan Dasar Hukum HAM di
Indonesia.
3.1.4.Menganalisis Upaya Pemerintah dalam
menegakkan HAM.
3.1.5.Membangun partisipasi masyarakat
dalam Pemajuan, Penghormatan, dan Penegakan HAM di Indonesia.
|
2
|
4.1
Menyaji kasus–kasus
pelanggaran HAM dalam rangka
perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
|
4.1.1.Menyaji hasil analisis
kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM.
4.1.2.Mengkomunikasikan hasil
analisis kasus – kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan
HAM.
|
3
|
3.2 Memahami pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
3.2.1. Membangun rasa syukur atas kemerdekaan.
3.2.2. Menjelaskan isi dan Pokok Pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun
1945
3.2.3 Menjelaskan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan
Pancasila.
3.2.4. Menguraikan kedaulatan rakyat dalam konteks negara hukum.
3.2.5. Membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia.
|
4
|
4.2.Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
4.2.1.Menyaji hasil
telaah isi dan pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
4.2.2.Mengkomunikasikan hasil
telaah isi dan pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
|
5
|
3.3
Memahami
bentuk dan kedaulatan Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
|
3.3.1. Menjelaskan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.3.2.Mendeskripsikan
bentuk pemerintahan Republik.
3.3.3.Menganalisis
sistem pemerintahan demokrasi berdasarkan Pancasila.
3.3.4.Mendeskripsikan
kedaulatan Negara Republik Indonesia
|
6
|
4.3. Menyaji hasil telaah bentuk dan
kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
4.3.1.Menyaji hasil telaah bentuk dan
kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
4.3.1.Mengkomunikasikan hasil
telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
|
7
|
3.4
Memahami
hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
3.4.1.Menjelaskan
konsep desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
3.4.2.
Mendeskripsikan Kedudukan dan peran Pemerintah Pusat.
3.4.3.
Mendeskripsikan kedudukan dan peran Pemerintah Daerah.
3.4.4.Mendeskripsikan hubungan struktural
dan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.
|
8
|
4.4.Menyaji
hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.9.1
Berinteraksi dengan teman dan orang lain
berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
|
4.4.1.Menyaji hasil
telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4.2.Mengkomunikasikan hasil
telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.9.1.1.Berinteraksi
dengan sesama peserta didik berdasarkan prinsip saling menghormati, dan
menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
|
9
|
3.5 Memahami sistem hukum dan peradilan nasional
dalam lingkup
NKRI.
|
3.5.1.Menjelaskan
hubungan hukum, keadilan dan ketertiban.
3.5.2.Mendeskripsikan
sistem hukum nasional.
3.5.3.Mendeskripsikan
sistem peradilan Indonesia.
3.5.4.Menguraikan
peranan lembaga peradilan dalam lingkup NKRI.
|
10
|
4.5.Menyaji hasil telaah sistem hukum dan
peradilan nasional dalam lingkup NKRI
|
4.5.1.Menyaji hasil
telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
4.5.2 Mengkomunikasikan hasil
telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
|
11
|
3.6
Menganalisis
kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
|
3.6.1.Menjelaskan
hakikat warga negara dalam sistem demokrasi.
3.6.2.Menganalisis
hak warga negara dalam proses demokrasi.
3.6.3.Menganalisis
kewajiban warga negara dalam proses demokrasi.
3.6.4.Menganalisis
Fungsi tangggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
|
12
|
4.6.Menyaji
analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai
warga negara
|
4.6.1.Menyaji hasil
analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi.
4.6.2. Mengkomunikasikan hasil
analisis hak dan kewajiban warganegara dalam berdemokrasi
|
13
|
3.7
Menganalisis
indikator ancaman terhadap
negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai BhinnekaTunggal Ika.
|
3.7.1.Menjelaskan
komitmen persatuan dalam keberagaman.
3.7.2.Menganalisis
pentingnya integrasi nasioanal dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
3.7.3.Membangun
kesadaran warga negara untuk bela Negara.
3.7.4.Membangun
kesediaan warga negara untukmelakukan Bela Negara..
|
14
|
4.7.Menyaji
hasil analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun
integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
4.9.2.Menyaji
bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
|
4.7.1.Menyaji hasil
analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi
nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.7.2.Mengkomunikasikan hasil
analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi
nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.9.2.1.Menyaji
hasil praktik belajar kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap
keutuhan nasional.
4.9.2.2.Mengkomunikasikan
secara tertulis hasil praktik belajar kewarganegaraan yang
mencerminkankomitmen terhadap keutuhan nasional.
|
15
|
3.8 Memahami pentingnya
kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik
Indonesia.
|
3.8.1.Menjelaskan
pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan.
3.8.2.Membangun
kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan dalam konteks sejarah.
3.8.3.Membangun
kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan dalam Konteks geopolitik.
|
16
|
4.8.Menyaji
analisis tentang pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari
konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.
|
4.8.1.Menyaji hasil analisis
pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan
geopolitik Indonesia.
4.8.2.Mengkomunikasikan hasil
analisis pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks
sejarah dan geopolitik Indonesia.
|
Rumusan Indikator Kompetensi Dasar
pada KI 3 dan 4
PPKN KELAS XI
KURIKULUM 2013
No
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
3.1 Menganalisis kasus pelanggaran HAM dalam
rangka pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM
|
3.1.1
Memahami
kasus pelanggaran hak asasi manusia
3.1.2
Menganalisis
kasus pelanggaran hak asasi manusia
3.1.3
Menganalis
upaya penegakkan hak asasi manusia
|
2
|
4.1 Menyaji hasil análisis tentang kasus pelanggaran HAM
dalam pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM
|
4.1.1
Menyaji hasil analisis kasus pelanggaran hak asasi manusia
4.1.2
Mengkomunikasikan hasil
analisis upaya penegakkan hak asasi manusia
|
3
|
3.2.Menganalisis pasal-pasal yang mengatur
tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan,
pertahanan dan keamanan
|
3.2.1. Menganalisis wilayah NKRI menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.2 Menganalis kedudukan warga negara
dan penduduk Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
3.2.3 Menganalisis kemerdekaanberagama
menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2.4.Menganalisis pertahanan dan keamanan
menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4
|
4.2 Menyaji hasil kajian pasal-pasal
yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.
|
4.2.1 Menyaji hasil analisis
wilayah NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2.2 Menyaji hasil analisis
kedudukan warga Negara dan penduduk Indonesia menurut Undang- Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
4.2.3 Menyaji hasil analisis
kemerdekaan beragama menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
4.2.4 Mempresentasikan hasil
analisis pertahanan dan keamanan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
|
5
|
3.3.Menganalisis perkembangan demokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
|
3.3.1 Memahami hakikat demokrasi
3.3.2 Menganalisis penerapan demokrasi di
Indonesia
3.3.3Menganalisis perilaku yang mendukung tegaknya nilainilai demokrasi
|
6
|
4.3 Menyaji hasil análisis tentang perkembangan demokrasi dalam Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
|
4.3.1 Menyaji hasil analisis
penerapan demokrasi di Indonesia
4.3.2 Mempresentasikan hasil
analisis tentang perilaku yang mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi
|
7
|
3.4.Menganalisis sistem pembagian kekuasaan
pemerintahan negara, kementerian negara, dan pemerintahan daerah menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
3.4.1.Menganalisis system pembagian
kekuasaan pemerintahan NKRI
3.4.2 Menganalisis kedudukan dan fungsi
kementerian Negara pada NKRI
3.4.3 Menganalisis kedudukan dan fungsi
pemerintahan daerah dalam lingkup NKRI
|
8
|
4.4. Menyaji hasil analisis tentang sistem pembagian kekuasaan
pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
|
4.4.1Menyaji hasil analisis
sistem pembagian kekuasaan pemerintahan NKRI
4.4.2 Menyaji hasil analisis
kedudukan dan fungsi kementerian Negara pada NKRI
4.4.3 Mengkomunikasikan hasil
analisis kedudukan dan fungsi pemerintahan daerah dalam lingkup NKRI
|
9
|
3.5.Menganalisis praktik perlindungan dan
penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
|
3.5.1 Memahami hakikat perlindungan dan
penegakkan hukum
3.5.2.Menganalisis peran dan fungsi
penegak hukum dalam perlindungan dan penegakkan hukum
3.5.3.Menganalisis dinamika kasus
pelanggaran hukum
|
10
|
4.5 Menyaji hasil analisis praktik
perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
|
4.5.1 Menyaji hasil analisis
peran dan fungsi penegak hukum dalam
perlindungan dan penegakkan hukum
4.5.2 Mempresentasikan hasil
analisis dinamika kasus pelanggaran hukum
|
11
|
3.6.Menganalisis kasus pelanggaraan hak dan
pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
|
3.5.1 Memahami hakikat hak dan kewajiban
warga negara
3.6.2 Menganalisis kasus pelanggaran hak
warga negara
3.6.3Menganalisis kasus pengingkaran
kewajiban sebagai warga Negara
|
12
|
4.6.Menyaji hasil analisis kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
|
4.6.1 Menyaji hasil analisis
kasus pelanggaran hak warga negara
4.6.2 Menyaji hasil analisis
kasus pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
|
13
|
3.7.Menganalisis strategi yang telah diterapkan
oleh negara dalam mengatasi ancaman untuk membangun integrasi nasional dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
3.7.1 Mengidentifikasi berbagai ancaman
dalam membangun integrasi nasional
3.7.2 Manganalisis strategi Negara dalam
mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
|
14
|
4.7.Menyaji hasil análisis tentang strategi untuk
mengatasi ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.7.1 Menyaji hasil
identifikasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
4.7.2 Menyaji hasil analisis strategi negara dalam
mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional
|
15
|
3.8.Menganalisis dinamika kehidupan bernegara
sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep federal dilihat dari konteks
geopolitik
|
3.8.1 Menjelaskan konsep geopolitik
3.8.2 Menganalisis dinamika kehidupan
bernegara sesuai konsep NKRI dilihat dari konteks geopolitik
3.8.3 Mengidentifikasi keunggulan bentuk
negara kesatuan bagi Indonesia
|
16
|
4.8.Menyaji hasil análisis tentang dinamika kehidupan
bernegara sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep federal dilihat dari
konteks geopolitik
|
4.8.1 Menyaji hasil analisis dinamika kehidupan
bernegara sesuai konsep NKRI dilihat dari konteks geopolitik
4.8.2 Mengkomunikasikan hasil identifikasi keunggulan bentuk
negara kesatuan bagi Indonesia
|
17
|
3.9.Menganalisis macam - macam
budaya politik di Indonesia
|
3.9.1 Memahami hakikat budaya politik
3.9.2 Mengidentifikasi karakteristik
budaya politik masyarakat Indonesia
3.9.3 Memahami hakikat kesadaran politik
3.9.4Mengidentifikasi contoh budaya
politik partisipan
|
18
|
4.9.Menyaji hasil analisis tentang budaya politik di
Indonesia
|
4.9.1 Mengkomunikasikan hasil identifikasi karakteristik budaya
politik masyarakat Indonesia
4.9.2 Menyaji hasil
identifikasi contoh budaya politik partisipan
|
Sumber ; Buku Guru PPKN kelas X dan XI yang di terbitkan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan