Minggu, 24 Januari 2016

MOTIVASI BELAJAR SISWA


MOTIVASI BELAJAR SISWA



         Pengertian Motivasi Belajar

Motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar itu dapat tercapai (Sardiman, 1986: 75).

Demikian dalam belajar, prestasi siswa akan lebih baik bila siswa memiliki dorongan motivasi orang tua untuk berhasil lebih besar dalam diri siswa itu. Sebab ada kecenderungan bahwa seseorang yang memiliki kecerdasan tinggi mungkin akan gagal berprestasi karena kurang adanya motivasi dari orang tua.


Fungsi Motivasi Belajar

Motivasi dalam belajar sangat penting artinya untuk mencapai tujuan proses belajar mengajar yang diharapkan, sehingga motivasi siswa dalam belajar perlu dibangun.

Menurut Nasution (1982:77) motivasi memiliki tiga fungsi yaitu:
  1. Mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak motor yang melepas energi.
  2. Menentukan arah perbuatan , yakni kearah tujuan yang hendak dicapai.
  3. Menyeleksi perbuatan yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan, dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.
Seseorang melakukan sesuatu usaha karena adanya motivasi. Motivasi yang lebih baik dalam beajar akan menunjukkan hasil yang baik, dengan kata lain bahwa dengan usaha yang tekun yang didasari adanya motivasi, akan dapat melahirkan prestasi yang baik.

McClelland dan Atkinson dalam Sri Esti (1989: 161) mengemukakan bahwa motivasi yang paling penting untuk psikologis pendidikan adalah motivasi berprestasi, dimana seseorang cenderung untuk berjuang mencapai sukses atau memilih kegiatan yang berorientasi untuk tujuan sukses atau gagal. Intensitas motivasi siswa akan sangat menentukan tingkat pencapaian prestasi belajar siswa tersebut.

Jenis-jenis Motivasi Belajar

Secara umum motivasi dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu (Prayitno, 1989: 10).

a. Motivasi Instrinsik

Menurut Priyitno (1989: 11) motivasi  intrinsik adalah keinginan bertindak yang disebabkan oleh faktor pendorong dari dalam diri (internal) individu. Tingkah laku individu itu terjadi tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor dari lingkungan. Tetapi individu bertingkah laku karena mendapatkan energi dan pengaruh tingkah laku dari dalam dirinya sendiri yang tidak bisa dilihat dari luar.

Thornburgh dalam Priyitno (1989: 10) berpendapat bahwa motivasi intrinsik adalah keinginan bertindak yang disebabkan faktor pendorong dari dalam diri sendiri. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa motivasi intrinsik adalah dorongan dari dalam individu, dimana dorongan tersebut menggerakkan individu atau subyek untuk memenuhi kebutuhan,tanpa perlu dorongan dari luar.

b. Motivasi ekstrinsik

Sardiman (1990: 90) memberikan definisi motivasi ekstrisik sebagai motif-motif yang menjadi aktif dan berfungsi karena adanya perangsang dari luar. Motivasi ekstrinsik dapat dikatakan lebih banyak dikarenakan pengaruh dari luar yang relatif berubah-ubah.

Motivasi ekstrinsik dapat juga di katakan sebagai bentuk motivasi yang di dalamnya aktivitas belajar di mulai dan diteruskan berdasarkan dorongan dari luar yang tidak secara mutlak berkaitan dengan aktivitas belajar (Sardiman, 1990: 90).

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa seseorang yang bermotivasi ekstrinsik melakukan sesuatu kegiatan bukan karena ingin mengetahui sesuatu, tetapi ingin mendapatkan pujian, hadiah dan sebagainya.

Cara Membangkitkan Motivasi Belajar

Terdapat beberapa cara untuk membangkitkan motivasi belajar pada diri individu siswa dalam melakukan aktivitas belajarnya. Menurut  Nasution (1982:81) cara membangkitkan motivasi belajar antara lain:

a. Memberi Angka

Banyak siswa belajar yang utama justru untuk mencapai angka yang baik, sehingga biasanya yang dikejar itu adalah angka atau nilai. Oleh karena itu langkah yang dapat ditempuh guru adalah bagaimana cara memberi angka-angka dapat dikaitkan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pengetahuan.

b. Meberi Hadiah

Hadiah dapat membangkitkan motivasi belajar seseorang jika ia memiliki harapan untuk memperolehnya, misalnya: seorang siswa tersebut mendapat beasiswa, maka kemungkinan siswa tersebut akan giat melakukan kegiatan belajar, dengan kata lain ia memiliki motivasi belajar agar dapat mempertahankan prestasi.

c. Hasrat Untuk Belajar

Hasil belajar akan lebih baik apabila pada siswa tersebut ada hasrat atau tekad untuk mempelajari sesuatu.

d. Mengetahui Hasil

Dengan mengetahui hasil belajar yang selama ini dikerjakan, maka akan bisa menunjukan motivasi siswa untuk belajar lebih giat, kerana hasil belajar merupakan feedback (umpan balik) bagi siswa untuk mengetahui kemampuan dalam belajar.

e. Memberikan Pujian

Pujian sebagai akibat dari pekerjaan yang diselesaikan denga baik, merupakan motivasi yang baik pula.

f. Menumbuhkan Minat Belajar

Siswa akan merasa senang dan aman dalam belajar apabila disertai dengan minat  belajar apabila disertai dengan minat belajar. Dan hai ini tak lepas dari minat siswa itu dalam bidang studi yang ditempuhnya.

g. Suasana yang Menyenangkan

Siswa akan merasa aman dan senag dalam belajar apabila disertai denga suasana yang menyenangkan baik proses belajar maupun situasi yang dapat menumbuhkan motivasi belajar.



Daftar Pustaka

  • Esti, Sri.1989. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Grafindo
  • Nasution. 1982. Teknologi Pendidikan. Bandung: Bumi Aksara
  • Priyitno, Elida. 1989. Motivasi Dalam Belajar. Jakarta: P2LPTK
  • Sardiman, A,M. 1990. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali.

Dikutip dari ; http://www.kajianpustaka.com/2013/04/motivasi-belajar.html

Minggu, 17 Januari 2016

Artikel Siswa Hukum yang dilupakan, Kejamnya Aksi Teror


HUKUM YANG DILUPAKAN

 Pernahkah anda mendengar tentang kasus korupsi  di Indonesia ? korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan pribadi . Korupsi sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia .Berawal dari masa orde baru hingga sekarang ,korupsi di Indonesia semakin merajalela sebagai akibat dari hukum  yang kurang tegas . Banyak kasus korupsi di Indonesia yang masih “ngambang” alias belum tuntas dan justru malah di alihkan dengan kasus – kasus kecil yang di besar-besarkan ,hingga pada akhirnya kasus korupsi tersebut menjadi terlupakan.
Pemerintah kurang tegas dalam menghadapi kasus korupsi di Indonesia ,tidak seperti negara- negara maju pada umumnya yang memberi hukuman tegas sehingga membuat jera para koruptornya .Salah satunya adalah negara  Cina yang memberi hukuman mati untuk para  koruptornya .Pemerintah Indonesia seharusnya dapat meniru Negara maju tersebut sehingga dapat mengurangi jumlah pejabat yang korupsi.Dengan begitu,Indonesia pun sedikit terbebas dari korupsi yang sangat merugikan Negara.


Nama Kelompok : X MIA 1
1.                           Lutfiatun Nafisah (20)
2.                            Nur Azizah (25)
3.                            Sindy Zulistyani (27)



Kejamnya Aksi Teror

“Teror” sepenggalan kata yang bermakna cukup besar bagi kehidupan. Bagaimana tidak? Kata teror semakin lama kian merajalela di tengah-tengah lalu lalang masyarakat saat ini. Tak pernah terduga,kata yang tersusun atas lima huruf itu berdampak sangat besar bagi kehidupan masyarakat.

Teror yang bisa ditafsirkan usaha untuk menciptakan ketakutan,kengerian,dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Kini kian merajalela, khususnya dinegara kita “Indonesia”. Tepatnya sekitar dua hari yang lalu di Jakarta. Sebuah aksi teror bom telah meresahkan warga ibu kota.
Walaupun Indonesia jauh dari timur tengah, namun negara ini sudah sering mengalami serangkaian aksi terorisme yang menewaskan lebih dari seratusan orang.
Pada tahun ke tahun, seiring dengan berjalannya waktu yang tak akan berjalan undur, dan selalu akan berjalan ke depan, Indonesia telah melewati semua rintangan salah satunya yang menyangkut tentang terorisme.
Sejak teror pertama yaitu kasus bom Bali pertama pada tahun 2002, Indonesia mulai melangkah lebih maju untuk memberantas aksi terorisme Indonesia. Pada tahun 2003, pemerintah Indonesia mengesahkan UU No.15 tahun 2003 tentang terorisme. Sebuah badan yang khusus memberantas aksi terorisme.
Akibat dari aksi-aksi terorisme yang terus menerus menerjang negara Indonesia. Kini para aparat  kepolisian serta TNI Polri selalu bersikap dengan sigap dalam menghadapi semua masalah yang berkaitan dengan negara.
Kasus bom di Sarinah yang terjadi beberapa hari yang lalu mengakibatkan 7 dari 26 tewas, 6 orang warga negara, dan 1 orang warga asing yang diduga ikut serta dalam pengeboman. Dan 23 orang lainnya dari warga sipil.
Aksi teror tersebut sempat membuat lumpuh lalu lintas di kawasan Sarinah., dan mengalihkan jalur menuju ke kawasan Sarinah menuju jalur yang lain.
Kami rasa aksi teror ini bukan yang terakhir kalinya. Aksi pengeboman selalu dilakukan dengan jeda-jeda yang cukup untuk membuat kita lengah.
Ruang lingkup terorisme jaman sekarang sudah lebih luas dan mengarah kepada golongan masyarakat yang memiliki pondasi pemikiran yang lemah dan mudah di goyahkan seperti pelajar dan mahasiswa. Terorisme harus di usut tuntas sampai keakarnya. Jangan langsung mempercayai orang asing yang tiba-tiba bergalak sudah akrab.

SUMBER : sebagian di kutip dari mooza_alkaz.blogspot.com dan KBBI
NAMA KELOMPOK : X MIA 1
1.    Afnan Hanifah Rosyidatul Ulya
2.    Lutfiarun Nandhifah
3.    Natasya Putri Irawanda
4.    Yunita Choirul Fitria

 

Ketertiban di Negeri Kita

         Ketertiban merupakan keadaan serba teratur dengan tujuan agar terciptanya suasana yang tentram dan damai. Salah satunya adalah ketertiban berlalu lintas.
     Di Indonesia banyak terjadi pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas. Hampir setiap jamnya banyak terjadi kecelakaan lalu lintas.Hampir setiap jamnya banyak terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena kelalaian pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
       Tentu saja kebiasaan ini, berbeda 180 derajat dengan ketertiban di Negara-Negara maju. Seperti Singapura, dimana ketertiban sangat ditekankan pada warga masyarakatnya. Bukan anya tertib lalu lintas, tetapi Singapura juga menekankan ketertiban dalam segala bidang dan sector pemerintahan. Sebenarnya Indonesia memiliki potensi dalam menjalankan ketertiban seperti itu. Mengingat  hukum  di Indonesia bersifat memaksa.Tapi,potensi itu belum sepenuhnya di optimalkan.Mengingat banyaknya pelanggar ketertiban,terutama ketertiban lalu lintas yang belum di tindak secara tegas.


Sumber;Hasil Diskusi Kelompok. X MIA 1
1.    Firqotus Sa’adah
2.    Lilik Hidayatul M.
3.    Nabila Putri A.
4.    Vio





Dimana Letak Keadilan Negara Ini?

Korupsi merupakan masalah yang cukup besar di negara Indonesia. Hampir semua pejabat tinggi di Indonesia melakukan korupsi secara besar-besaran. Masalah korupsi ini seharusnya lebih diperhatikan oleh lembaga peradilan tinggi Indonesia. Dan tindakan korupsi ini harus diberi sanksi dan hukuman yang tegas. Masalah besar seperti korupsi ini  justru malah lebih disepelekan dari pada masalah-masalah kecil, contohnya mencuri sandal, mencuri pisang, mencuri kayu bakar dikebun orang lain dan lain-lain. Masalah kecil seperti itu saja di berikan sanksi yang cukup tegas oleh lembaga hukum, apalagi masalah besar seperti korupsi? Apakah ada keadilan dalam negara ini? Padahal agar terciptanya suatu ketertiban itu harus ada suatu hukum yang berkeadilan. Pemerintah sebaiknya lebih tegas dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang pernah ada di negara ini dan mencari siapa pakar dari suatu korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi, bukan hanya menghukum orang yang tertangkap basah sedang  melakukan korupsi saat itu,tetapi juga harus menindaklanjuti dan mencari siapa pakar dari korupsi itu
Selain tindakan itu sebaiknya rakyat indonesia juga harus pandai memilih pejabat yang benar-benar bijaksana dan bisa membuat warganya menjadi lebih maju, makmur dan sejahtera. Begitupun juga dengan pejabatnya, seorang pejabat seharusnya tidak cuman ahli dalam bidang pengetahuan umum saja,tetapi juga harus ahli dalam bidang pengetahuan agama. Dengan adanya pejabat yang mempunyai pendidikan  yang mendalam dalam bidang pengetahuan umum dan agama, masalah korupsi di Indonesia sedikit demi sedikit akan bisa berkurang.

Dari hasil diskusi dan pemikiran kelompok kami
(Ifa Nurunniyah,Afrilliyana Nur Rofikoh,Sholikhatun Dewi Sri Hartiningsih).

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

PENGERTIAN DAN PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpian berasal dari kata “pimpin” yang berarti tuntun atau bimbing. Pimpin dapat pula berarti menunju...