Minggu, 12 September 2021

MATERI ORGANISASI DISEKOLAH

Pemahaman Dasar Organisasi di Sekolah

A.  Pengertian

Organisasi adalah penataan dan serangkaian perbuatan dalam suatu kesatuan untuk mencapai suatua tujuan (Sugiyo dan Sugiharto 1987)

Organisasi adalah susunan atau aturan dari berbagai bagian ( orang atau sebagainya) sehingga merupakan kesatuan yang teratur ( Depdiknas. 2002: 688)

Organisasi adalah wadah atau tempat seseorang beraktivitas yang sudah memiliki tujuan tertentu sesuai dengan kesepakatan komunitas dalam organisasi itu.

 Organisasi adalah suatu wadah yang menghimpun individu-individu yang memiliki visi dan misi yang sama. Dengan kata lain, organisasi dibentuk oleh orang-orang yang memiliki tujuan yang sama dan bersepakat untuk menjalankan tujuan itu secara bersama-sama pula.

Dalam menjalankan segala kegiatan atau kerja untuk mencapai tujuan atau harapan yang sama tersebut, tentunya dibutuhkan panduan atau biasa disebut peraturan (AD/ ART). Jadi dalam suatu organisasi yang kuat dan berkembang harus punya visi, tujuan yang jelas dan tahu jelas bagaimana cara mencapainya.

 


B.  Ciri-ciri organisasi

1.    adanya sekelompok orang

2.    terjadi suatu kerjasama yang hamonis

3.    kerjasama didasarkan atas hak, kewajiban atau tanggungjawab masing-masing orang sesuai dengan bidang

 

C. Jenis- jenis organisasi

a.  Formal

Organisasi yang tujuannya dinyatakan lebih formal secara tertulis berdasarkan peraturan atau hukum yang berlaku serta memiliki tujuan bersama yang jelas.

b.  Informal

Organisasi informal merupakan kumpulan hubungan antar perseorangan tanpa tujuan bersama yang disadari, meskipun pada akhirnya hubungan-hubunagan yang tak disadari itu untuk ujuan bersama.

 

D. Organisasi Siswa Intra Sekolah

Adalah organisasi yang berada di lingkungan sekolah yang memliki peran strategis dalam pengembangan kemampuan berinteraksi dengan orang lain yang nantinya berguna dalam kehidupan bermasyarakat.

Adapun struktur pertanggungjawaban kegiatan OSIS adalah:

a.    Kepsek

b.    Waka kesiswaan

c.    Ketua Osis

d.    Ketua panitia

e.    Masing-masing seksi kegiatan

Adapun struktur pertanggungjawaban kegiatan Pramuka adalah:

a.    Kepsek

b.    Waka kesiswaan

c.    Ketua Osis

d.    Ketua Ambalan Pa/Pi

e.    Ketua Panitia

f.     Masing-msing seksi

 

E.  Secara umum hal-hal yang dapat Merusak Organisasi

Ø  Organisasi yang dibangun atas kefiguran/ ketokohan seseorang. Bangunan organisasi seperti ini akan hanya berlangsung pada masa kepopuleran tokoh tersebut. Atau organisasi yang berorentasi pada materi, yang dia hilang jika tidak menghasilkan keuntungan dunia.

Ø  Tidak ada regenerasi. Sosok kader dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan organisasi. Rekrutmen harus menampilkan sosok berkualitas.

Ø  Berebut pengaruh para petinggi yang menyebabkan munculnya sayap-sayap gerakan dalam organisasi yang berpotensi terjadinya perselisihan interen.

 

F.  Solusi

Pengurus dan anggotanya harus menghormati segala peraturan dan AD/ ART organisasi tersebut. Karena organisasi bukanlah milik pribadi atau kelompoknya, tetapi merupakan milik bersama dengan visi dan misi bersama. Jika ada yang melawan aturan organisasi, maka haruslah diambil tindakan cepat dan tegas.

 

                                                                                                        ttd

                                                                                                   Pemateri

Sebagian di kutip dari :

                https://tabloidmitra.com/rusaknya-suatu-organisasi/

Rabu, 15 Januari 2020

Makna dan Istilah dalam Hubungan Internasional

A. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa atau negara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan Internasional dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 disebut dengan hubungan luar negeri. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.

Pengertian hubungan internasional juga dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
a. Charles A. MC. Clelland
    Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
b. Warsito Sunaryo
     Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan – kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
c. Tygve Nathiessen
    Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
            Konsep hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional, seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional termasuk diplomasi. Jika dilihat dari subyeknya, hubungan internasional dapat berupa:
a. hubungan individual, yaitu hubungan antarpribadi atau perorangan (interpersonal) antara warga negara suatu negara dengan warga negara dari negara lain.
Misalnya: turis, pelajar, mahasiswa.
b. hubungan antar kelompok, yaitu hubungan antara kelompok-kelompok tertentu dari suatu negara dengan kelompok – kelompok tertentu dari negara lain. Misalnya hubungan antarlembaga sosial, antarlembaga agama, antarorganisasi sosial politik.
c. hubungan antarnegara, yaitu hubungan antarbadan publik/pemerintah/lembaga negara yang dengan negara lainnya dalam pergaulan internasional. Dalam hubungan ini negara bertindak sebagai institusi.
            Jika dilihat dari sifatnya, hubungan internasional dapat berupa;
a). hubungan bilateral, yaitu hubungan yang melibatkan dua negara.
b). hubungan multilateral, yaitu hubungan yang melibatkan banyak negara
c). hubungan regional, yaitu hubungan yang dilakukan oleh beberapa negara dalam satu kawasan (region)
d). hubungan internasional, yaitu hubungan yang melibatkan lebih dari dua negara dan tidak terikat pada suatu kawasan.

B. Istilah-istilah dalam hubungan internasional
1. Traktat (treaty)
Traktat atau perjanjian internasional (bahasa Inggris: treaty, bahasa Prancis: traité) adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang utamanya adalah negara, walaupun ada juga perjanjian yang melibatkan organisasi internasional. Traktat merupakan salah satu sumber hukum internasional. Hal-hal yang terkait dengan perjanjian internasional diatur dalam Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian tahun 1969, dan sebagian dari isinya kini dianggap melambangkan kebiasaan internasional sehingga menjadi norma hukum internasional yang mengikat. Pada dasarnya praktik perjanjian internasional diatur oleh asas pacta sunt servanda, yang berarti perjanjian tersebut mengikat semua pihak yang berjanji untuk melaksanakan kewajibannya dengan iktikad baik.
Traktat (treaty): yaitu perjanjian yang paling formal dan merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih. Perjanjian ini juga khusus mencakup tentang bidang ekononi dan politik. Adapun yang biasanya dimuat dalam trakat merupakan sebuah ketentuan hukum yang bersifat umum, sehinggan mengikat negara yang menandatanganinya.
Ada beberapa macam traktat (treaty) yaitu:
a.       Traktat bilateral atau traktat binasional atau twee zijdig
Yaitu apabila perjanjian dilakukan oleh dua negara. Contoh: Traktat antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia tentang Perjanjian ekstradisi menyangkut kejahatan kriminal biasa dan kejahatan politik.
b.      Traktat Multilateral
Yaitu perjanjian yang dilakukan oleh banyak negara. Contoh: Perjanjian kerjasama beberapa negara di bidang pertahanan dan ideologi seperti NATO.
c.       Traktat Kolektif atau traktat Terbuka
Yaitu perjanjian yang dilakukan oleh oleh beberapa negara atau multilateral yang kemudian terbuka untuk negara lain terikat pada perjanjian tersebut. Contoh: Perjanjian dalam PBB dimana negara lain, terbuka untuk ikut menjadi anggota PBB yang terikat pada perjanjian yang ditetapkan oleh PBB tersebut.

2. Persetujuan (agreement)
Persetujuan merupakan perjanjian yang memiliki sifat teknis dan administratif. Namun persetujuan ini tidak begitu diartikan karena sifatnya yang tidak resmi seperti trakat dan konvensi.
Contoh dalam persetujuan ini adalah persetujuan antara pemerintahan kita dengan persemakmuran Australia. Dalam persetujuan tersebut berisi tentang garis-garis batas laut dan dilakukan  pada tanggam 18 Mei 1971.

3. Charter
Charter adalah istilah yang dalam perjanjian internasional untuk pendiriaan badan yang melakukan fungsi administratif
 Contoh: Atlantic Charter, United Nations Charter 1945.

4. Konvensi (convention)
Konvensi merupakan persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berhubungan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi atau high policy. Namun dalam persetujuan konvensi ini harus dilegalisasi oleh beberapa wakil yang berkuasa penuh.
Negara kita sudah sering melakukan perjanjian konvensi dengan beberapa pihak seperti konvensi tentang tanggung jawab internasional dalam kerugian benda-benda angkasa. Konvensi tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 November 1971.
Namun sebenarnya dalam konvensi ini juga ada beberapa perjanjian yang bersifat bilateral. Contohnya adalah perjanjian antara pemerintah Paris dan Spanyol yang membahas tentang batas garis kedua negara. Perjanjian tersebut disebut dengan konvensi dan dilaksanakan di Teluk Biscay pada tanggal 29 Januari 1974. Dan mulai diberlakukan pada tanggal 5 April 1975.

5. Piagam (statue)
Piagam (statue) adalah himpunan peraturan yang ditetapkan  oleh persetujuan internasional mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu,seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak atau lembaga-lebaga internasional. Piagam dapat digunakan sebagai alamat tambahan untuk melaksanakan suatu konvensi
 Contoh: piagam kebebasan transit.

6. Protokol (Protocol)
Protokol juga merupakan persetujuan yang tidak formal dan biasanya dibuat oleh kepala negara. Protokol dibuat untuk mengatur masalah-masalah tambahan seperti adanya penafsiran beberapa klausal  terntentu. Dalam  protokol ini ada beberapa contoh yang pertama adalah  protocol of signature.
Protokol penandatanganan ini merupakan perangkat tambahan dalam suatu perjanjian internasional dan dibuat oleh pihak yang sama dalam perjanjian. Protokol ini biasanya berisi tentang hal-hal yang berkaitan dengan peraturan teknik dalam perjanjian internasional.
Selanjutnya adalah protokol optional atau tambahan. Protokol ini akan memberikan tambahan hak dan kewajiban yang belum tercantum dalam perjanjian internasional. Contohnya adlaah konvensi internasional yang membahas tentanghak-hak sipil erta politik pada tahun 1966.
Dan yang terakhir adalah Protocol based on a framework v yang merupakan perangkat pengatur kewajiban khusus dalam melaksanakan perjanjian induk. Protokol ini berfungsi untuk mengubah perjanjian internasional yang pernah dibuat.

7. Deklarasi (declaration)
Deklarasi (declaration) adalah perjanjian internasional yang berbentuk traktat dan dokumen tidak resmi. Deklarasi sebagai traktat apabila menerangkan satu judul dari batang tubuh ketentuan traktat dan sebagai dokumen apabila merupakan lampiran pada traktat atau konvensi. Deklarasi sebagai persetujuan tidak resmi bila mengatur hal-hal yang kurang penting.

8. Convernant
Convernant adalah anggaran dasar LBB. Istilah ini juga mengandung arti yang sama dalam piagam. Dengan begitu bentukistilah ini digunakan sebagai konsitusi oranisasi internasional. Namun ada beberapa perjanjian yang bukan konstitusi pada organisasi internasional juga menggukanan istilah convenant. Seperti konvenan internasional pada hak-hak sipil dan politik yang terjadi pada tanggal 16 Desember 1966.

9. Modus (vinendi)
Modus merupakan dokumen untuk mencatat perstujuan internasional yang memiliki sifat sementara hingga berhasil mewujudkan perjumpaan yang lebih bersifat permanen, terinci dan juga sistematis.

10. Pertukaran Nota
Proses ini merupakan metode yang tidak resmi namun banyak digunakan pada akhir-akhir ini. biasnya pertukaran nota ini digunakan oleh wakil militer dan negara dan dapat bersifat multilateral. Akibat yang ditimbulkan dari pertukaran kota ini adalah kewajiban yang menyangkut pihak terkait.

11. Pakta (pact)
Pakta adalah trakat didalam pengertian sempit dan pada umumnya berisi materai politis. Dalam bahasa inggris, istilah pact digunakan dalam perjanjian internasional pada bisang militer pertahanan dan juga keamanan. Contohnya adalah perjanjian tentang organisasi kerjasama keamanan dan pertahanan atlantik Treaty yang biasanya disebut dengan pakta atlantik.

12. Ketentuan penutup (final Act)
Ketentuan ini merupakan ringkasan hasil konvensi yang didalamnya menyebutkan negara peserta, nama utusan serta beberapa masalah yang disetujui oleh konferensi serta tidak memerlukan ratifikasi.




Sumber referensi:
Kemendikbud.2017.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Jakarta:PT.Gramedia
https://id.wikipedia.org/wiki/traktat



Selasa, 09 April 2019

Pemilih Milenial dalam Pemilihan Umum


Pemilih Milenial di Pemilu 2019
Oleh : Alvin Wahyu Herliana

Gagasan
Assalamu’alaikumWr. Wb, Salam sejahtera bagi kita semua.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana semua warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negaranya untuk ikut berpatartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam praktik politik.Pemilu di Indonesia berdasarkan pada Demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kita  bisa melihat bahwa pada 17 April 2019 kita akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih para calon legislative dan presiden secara langsung. Proses pemilu memiliki dampak positif dan nagatif, salah satu dampak negative adalah proses kampanye yang tidak sehat mengakibatkan merenggangnya persatuan dan kesatuan.
Menurut Ali Martono, Pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan sistem demokrasi. Bagi Indonesia yang telah menetapkan dirinya sebagai negara demokrasi. Di Indonesia  menggunakan demokrasi langsung, yaitu rakyat menpunyai kebebasan mutlak untuk memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera di dalam satu pertemuan, dan pemilu merupakan wadah yang digunakan sebagai ajang aspirasi rakyat untuk menentukan pilihannya sesuai hati nurani sendiri.
Di era  modern ini keberasilan pemilu sangat di pengaruhi oleh generasi milenial. Kenapa demikian, karena diera modern,hampir semua urusan manusia dikaitkan dengan teknologi.Seperti halnya generasi milenial adalah generasi yang selalu dikaitkan dengan teknologi yang serba digital dan modern. Teknologi merupakan alat yang digunakan calon legislative dan presiden untuk melakukan kampaye.Teknologi untuk kampaye yang digunakan sepertihalnya media sosial, karena penggunaan media sosial oleh generasi milenial mengalami peningkatan, misalnya Facebook mengalami kenaikan dari 81% pada 2017 menjadi 93% pada 2018, Instagram dari 54% pada 2017 menjadi  67% pada 2018, dan Youtube dari 43% menjadi 56,3% sehingga menjadikan generasi milenial dapat mengakses informasi menjadi gampang.
Sehingga para pemilih dapat memperoleh informasi, pemilih umum adalah warga negara Indonesia yang mempunyai hak suara pada saat pemilu, adapun pemilih milenial adalah warga negara Indonesia yang berusia antara 15-35 tahun sebelumnya belum mempunyai hak pilih, dan sebelunya belum termasuk pilih karena  ketentuan undang-undang. Jumlah pemilih milenial menurut ketua KNPI menyampaikan bahwa persentase saat ini sekitar 52 persen dari jumlah penduduk ini adalah jumlah yang sangat besar sehingga ini membuat keberasilan pemilu. Dan Ketua Umum (GP Ansor) Gus Yagut Cholil Qoumas juga menguatkan bahwa penentu keberhasilan Pemilu 2019 adalah generasi milenial.
Pengaruh negatif media sosial menyembabkan muncul berbagai masalah dari berbagai kelompok seperti halnya, menyebarkan hoaks yang digunakan untuk menjatuhkan lawannya hal ini membuat merenggangnya persatuan dan kesatuan. Kita boleh berbeda politik dalam pemilihan, tapipersatuan dan kesatuan  diutamakan. Jangan sampai perbedaan politik membuat saling curiga, menyebarkan hoaks, dan saling mencaci. Apalagi Indonesia merupakan negara yang memiliki landasan ideologi Pancasila, yang sila-sila dari Pancasila dapat mempersatukan ditengah perbedaan keyakinan, suku, budaya, dan bahasa. Bahkan, hingga saat ini Indonesia di segani dunia karena pesatuan dan kesatuan.Kita harus terus mengedepankan persatuan dan kesatuan karena semboyang kita di bawah cengkraman kaki burung Garuda yang begitu kuat yaitu Bhineka Tunggal Ika, maka persatuan dan kesatuan  harus begitu kuat.

Kesimpulan
Sebagai generasi milenial, kita harus memberikan dukungan positif bagi negara Indonesia tercinta. Kita adalah generasi penerus bangsa harus aktif dan berpartisipatif dalam proses politik, dan harus terus mengedepankan persatuan dan kesatuan walaupun kita berbeda pandangan politik.

Senin, 18 Februari 2019

AMANAT PEMBINA UPACARA


contoh amanat pembina upacara dalam rangka sumpah pemuda

Assalamu’alaikum wr.wb
Kepada segenap Bapak dan Ibu guru yang senantiasa kami hormati
Segenap siswa dan siswi, calon pemimpin bangsa yang selalu kami banggakan dan kami doakan

Mari bersama-sama kita meningkatkan syukur kepada Allah SWT.Atas ijin-Nya kita saat ini dapat bersama-sama memperingati momen penting dalam perjalanan bangsa kita, peristiwa besar yang melibatkan pemuda negara kita, yaitu peringatan hari sumpah pemuda.

Anak-anakku, delapan puluh delapan tahun yang lalu, tepat pada tanggal 28 oktober 1928 para pemuda bangsa kita bersepakat, kompak, seiya dan sekata untuk menyerukan sumpah setianya kepada bangsa ini. Sumpah para pemuda inilah yang menguatkan persatuan kita sebagai bangsa. Yang mengokohkan kita antar sesama warga negara untuk sama-sama membela dan meneguhkan keutuhan bangsa kita, bangsa indonesia.

Kita tentu masih ingat, masih lekat dalam sejarah yang kita baca. Peristiwa berkumpulnya anak bangsa ini menjadi tonggak sejarah perjuangan bangsa, yang kemudian kita kenal sebagai sumpah pemuda. Mereka menggelorakan sumpah bahwa 
“Kami putra dan putri indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa indonesia
Kami putra dan putri indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia”

Anak-anakku, sumpah para pemuda bangsa ini bak mantra mujarab luar biasa, ia mampu memantik dan menghidupkan asa warga negara, ia mengobarkan semangat juang untuk melawan penjajahnya. Ia menjadi simbol kesatuan atas keragaman kita.

Siswa-siswiku yang saya banggakan. Hari ini kita memiliki tugas mulia melanjutkan estafet semangat juang para pemuda pendahulu kita.Tugas untuk mengisi, membangun dan mendorong kemajuan bangsa kita. Tentu dengan cara dan bentuk yang mungkin tidak sama dengan para pendahulu kita. Kita harus melihat kenyataan bahwa hari ini kita sedang menghadapi kompetisi global yang meniscayakan tingginya persaingan.

Sebagai pemuda, kita harus meningkatkan etos kerja, produktif berkarya,serta giat membangun negara.Bangsa ini butuh pemuda-pemuda tangguh daya saingnya, teguh sikapnya serta sungguh-sungguh dalam hidupnya.

Seorang pemuda, bukanlah mereka yang hanya suka mencela, senang mengkritik tanpa solusi nyata. Pemuda adalah mereka yang menyokong dirinya agar berguna, bagi kemajuan negara dan bangsa.

Anak-anakku, betapa penting dan strategisnya peran pemuda bagi bangsa. Proklamator kemerdekaan bangsa kita, Ir. Soekarno menyebut pemuda adalah penopang kekuatan bangsa. Dengan gagah beliau mengatakan
“Beri saya seribu orang tua, akan kucerabut semeru dari akarnya, beri saya sepuluh pemuda, akan kuguncangkan dunia”
Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Thoyyibin, S.Pd

Sabtu, 27 Oktober 2018

Makna Penting Hari Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda
Sebagai warga negara Indonesia, kita tentu sudah mengenal dengan Sumpah Pemuda. Sumpah pemuda dirumuskan oleh pemuda dan pemudi bangsa Indonesia sebagai satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. sebagai berikut.

Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.

Makna Penting
Menurut Presiden Joko Widodo bahwa, arti sumpah pemuda yang dimaksud Bung Karno adalah semangat pemuda untuk bisa mencintai tanah air dan bangsa ini dengan seluruh jiwa serta menjunjung Bahasa Indonesia sebagai buah dari rasa persatuan. "Sumpah pemuda, merupakan buah dari dialektika bahwa untuk mencapai kemerdekaan itu yang pertama-tama harus dilakukan adalah 'Persatuan'.
Dengan demikian Pemuda Indonesia harus rapatkan barisan untuk Indonesia Raya dengan menumbuhkan semangat nasionalisme sebagai penggerak, pendorong untuk lebih kreatif, mandiri, dan bebas dari pengaruh narkoba dan minum-minuman keras. Sumpah Pemuda memberikan makna yang mendalam bagi masyarakat pada umumnya khususnya para pelajar di Indonesia. Adapun makna Sumpah Pemuda bagi pelajar adalah sebagai berikut:
1. Memberikan penekanan untuk menghargai perjuangan Indonesia
2. Memberikan semangat untuk berjuang
3. Memberikan makna untuk mencintai Indonesia dengan segenap hati
4. Memberikan penekanan untuk bangga menjadi bagian dari Indonesia
5. Memberikan penekanan untuk mencintai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia
6. Mengajak untuk bersama-sama dalam menjaga keutuhan NKRI



Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
https://guruppkn.com/makna-sumpah-pemuda
https://indowarta.com/54694/makna-sumpah-pemuda-bagi-pelajar-bangsa-indonesia/



Kamis, 09 November 2017

Sejarah Dan Makna Hari Pahlawan



Apakah kita mengerti mengapa di tanggal 10 November diperingati sebagai hari pahlawan? Pada 10 November tahun ini maupun 10 November di tahun tahun yang akan datang tentu bukan momentum sekedar hadiah untuk Indonesia, akan tetapi hari tersebut merupakan momentum dimana bangsa Indonesia kembali mengingat seberapa besar jasa para pahlawan yang telah berjuang keras memerdekakan tanah air ini.

Sejarah Singkat
Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Britania Raya. Peristiwa besar ini terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Setelah terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, penggantinya, Mayor Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas. Batas ultimatum adalah jam 06.00 pagi tanggal 10 November 1945.
Ultimatum tersebut kemudian dianggap sebagai penghinaan bagi para pejuang dan rakyat yang telah membentuk banyak badan-badan perjuangan / milisi. Ultimatum tersebut ditolak oleh pihak Indonesia dengan alasan bahwa Republik Indonesia waktu itu sudah berdiri, dan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) juga telah dibentuk sebagai pasukan negara. Selain itu, banyak organisasi perjuangan bersenjata yang telah dibentuk masyarakat, termasuk di kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar yang menentang masuknya kembali pemerintahan Belanda yang memboncengi kehadiran tentara Inggris di Indonesia.
Bung Tomo di Surabaya, salah satu pemimpin revolusioner Indonesia yang paling dihormati. Foto terkenal ini bagi banyak orang yang terlibat dalam Revolusi Nasional Indonesia mewakili jiwa perjuangan revolusi utama Indonesia saat itu.
Pada 10 November pagi, tentara Inggris mulai melancarkan serangan. Pasukan sekutu mendapatkan perlawanan dari pasukan dan milisi Indonesia.
Selain Bung Tomo terdapat pula tokoh-tokoh berpengaruh lain dalam menggerakkan rakyat Surabaya pada masa itu, beberapa datang dari latar belakang agama seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah serta kyai-kyai pesantren lainnya juga mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat sipil sebagai milisi perlawanan (pada waktu itu masyarakat tidak begitu patuh kepada pemerintahan tetapi mereka lebih patuh dan taat kepada para kyai/ulama) sehingga perlawanan pihak Indonesia berlangsung alot, dari hari ke hari, hingga dari minggu ke minggu lainnya. Perlawanan rakyat yang pada awalnya dilakukan secara spontan dan tidak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran ini mencapai waktu sekitar tiga minggu.
Setidaknya 6,000 - 16,000 pejuang dari pihak Indonesia tewas dan 200,000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. Korban dari pasukan Inggris dan India kira-kira sejumlah 600 - 2000 tentara. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.

Makna Hari Pahlawan
Terdapat ungkapan yang populer menyebutkan bahwa “Bangsa yang besar ialah bangsa yang menghargai dan menghormati jasa pahlawannya”. Apabila bangsa tidak memiliki pahlawan berarti sama saja bahwa bangsa tersebut tidak mempunyai hal yang dibanggakan. Apabila suatu bangsa tak mempunyai sosok yang patut untuk dibanggakan, maka bangsa itu merupakan satu bangsa yang belum memiliki harga diri.
Mengapa hari pahlawan diperingati pada tanggal 10 November? Pasalnya, saat itu para pahlawan bangsa Indonesia telah bertempur keras untuk memerdekakan Tanah Air. Hanya bersenjatakan bambu runcing, namun para pejuang bangsa ini mampu menghadapi tentara Inggris yang ada di Surabaya dengan gagah dan berani. Senjata api yang dimiliki Indonesia saat itu sangatlah minim. Akan tetapi, perjuangan yang telah dilakukan para pahlawan Indonesia begitu besar. Terdapat salah satu tokoh terkenal dalam perjuangan itu, ia adalah Bung Tomo. Bung Tomo sanggup kobarkan semangat para pemuda di Surabaya melalui siaran siaran radio.
Memang saat ini masyarakat Indonesia tidak lagi turut melawan penjajah seperti halnya para pahlawan kala itu. Oleh karena itu sekarang ini tugas untuk para penerus bangsa ini adalah belajar dengan sungguh – sungguh, membri kontribusi positif pada negara dan memberikan makna baru mengenai kepahlawanan untuk mengisi kemerdekaan Indonesia ini yang tentunya seiring dengan perkembangan zaman.




Sumber ;
https://id.wikipedia.org/wiki/Peristiwa_10_November
http://kodim1703mkw.com/sejarah-dan-makna-hari-pahlawan-nasional-10-november/
http://kuliahdesain.com/dp-bbm-hari-pahlawan/

Senin, 14 Agustus 2017

GERAKAN PRAMUKA INDONESIA

GERAKAN PRAMUKA INDONESIA

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina PramukaAndalan PramukaKorps Pelatih PramukaPamong Saka PramukaStaf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh - tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1.   Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2.   Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4.  Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.





Sumber.
https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_Pramuka_Indonesia

Cerdas mencari peluang di media sosial

  *Hakikat Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), media sosial (atau mediasosial) didefinisikan sebagai pelantar atau   platform  ...