Selasa, 26 Mei 2015

NARAKARYA II Menjadi Pembina Pramuka Yang Handal


NARAKARYA II
MENJADI PEMBINA PRAMUKA YANG HANDAL

Thoyyibin, S.Pd

Assalamualaikum Wr. Wb.
SALAM PRAMUKA
Puji syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan seluruh anugrahnya kepada kita semua. Sholawat serta Salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang memberikan keselamatan bagi umatnya didunia maupun akhirat.
Kegiatan Kursus Mahir Lanjutan Penggalang dan Penegak Kwartir Cabang Jepara Tahun 2014 diikuti oleh Pembina - pembina dari pangkalan / sekolah MA/SMA/SMK swasta maupun negeri se-Kabupaten Jepara. MA Mathalibul Huda Mlonggo sebagai salah satu yang mengirimkan dua peserta yaitu Thoyyibin (KML Penegak) dan Muhammad Rendi (KML Penggalang) kegiatan ini dilaksanakan pada hari Ahad s/d Jum’at tanggal 2126 Desember 2014, Ahad jam 07. 3s/d Jum’at  Jam 11.00 WIB di  bumi Perkemahan Pakis Adhi Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara.
Tujuan KML adalah untuk memberi bekal pegetahuan lanjutan dan pengalaman praktis bagi pembina pramuka dalam satuan pramuka yakni Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega. Dengan demikian harapannya lulusan KML dapat menjadi pembina yang handal dan berkualitas tinggi dibuktikan dengan Narakarya II yang telah disusun, adapun narakarya II dapat di download berikut ini mudah-mudahan dapat membantu kakak-kakak yang membutuhkan.
1.      Narakarya II Cover click 1
2.      Narakarya II BAB I Pendahuluan  click 2
3.      Narakarya II BAB II Laporan Pelaksanaan 1 Inti click 3
4.      Narakarya II BAB II Laporan Pelaksanaan 2 Administrasi click 4
5.      Narakarya II BAB II Log, Notulen dll click 5
6.      Narakarya II BAB III Penutup click 6
7.      Daftar isi dan lampiran click 7

Baca Lanjutan...........
Membina adalah tugas pokok seorang pembina Pramuka yang dilaksanakan secara sukarela dan terus-menerus. Oleh karena pendidikan kepramukaan itu tujuan akhirnya adalah watak --yakni watak manusia Indonesia yang bemoral Pancasila-- maka pembinaan itu harus benar-benar dirasakan oleh setiap individu Pramuka. Pembinaan individu tidak akan berhasil kalau dilaksanakan secara paksa dan massal.
Membina sendiri artinya melaksanakan upaya pendidikan, baik formal maupun nonformal secara sadar, berencana, terarah, teratur, dan penuh tanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing, dan mengembangkan suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh, serta selaras. Membina juga dilakukan dengan menambah pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan bakat, kecenderungan/keinginan serta kemampuan-kemampuan. Pramuka, sebagai bekal untuk selanjutnya atas prakarsa sendiri menambah, meningkatkan, dan mengembangkan diri di lingkungan sesamanya, maupun lingkungan masyarakat. Dengan demikian diharapkan tercapai martabat, mutu, dan kemampuan manusiawi yang optimal dan pribadi yang mandiri.
Syarat yang perlu dimiliki oleh pembina Pramuka antara lain, (1) Setuju terhadap Anggaran Dasar (AD) Gerakan Pramuka; (2) Seorang yang kuat keyakinan agamanya; (3) Mengerti, berpedoman, bertindak sesuai dengan Pancasila, seperti tercantum dalam UUD 1945 serta setia terhadap UUD 1945 dan Pancasila; (4) Seorang yang berkemauan kuat, berkemampuan memadai, mau dan mampu membina serta bergerak di lingkungan anak; (5) Sopan, ramah, dan berpendirian tegas, serta memiliki kesabaran; (6) Mempunyai kemauan dan kemampuan untuk selalu menambah pengetahuan anak didik; (7) Dapat mengikuti perkembangan suasana sekitarnya, masyarakat desa, masyarakat kota, masyarakat seluruh tanah air Indonesia, dan perkembangan dunia; (8) Sanggup menyediakan waktu untuk tugas membina; (9) Mempunyai banyak bahan-bahan dalam cerita, permainan, dan nyanyian; (10) Mempuyai kecakapan untuk membina; (11) Mau dan mampu meng-up grade diri, misalnya mengikuti kursus-kursus yang diselenggarakan Kwartir Cabang, Kwartir Daerah, maupun Kwartir Nasional, tingkat mahir, aplikasi, maupun ahli; (12) Mau menerima saran dan pendapat, meskipun dari seorang yang lebih muda usianya; (13) Mempunyai kecakapan praktis dan teknis dalam bidang kepramukaan; (14) Mempunyai tabiat/riwayat hidup yang baik untuk dapat diserahi tugas dan tanggung jawab memimpin anak-anak; (15) Harus gemar akan hidup di alam terbuka (dalam perkemahan); (16) Harus mempunyai sifat-sifat yang ada pada seorang guru atau pendidik; (17) Harus berpandangan luas, tidak sempit, atau picik; (18) Banyak kreasi, variasi, dan inovasi; (19) Dan tidak tersangkut dalam organisasi terlarang.***


Sebagian dikutip dari ; http://khalidie-kepramukaan.blogspot.com/2011/05/menjadi-pembina-pramuka-yang-baik.html

Sabtu, 23 Mei 2015

Materi pokok UKK PPKN Kelas X Kur 13 dan Kelas XI..1415


MATERI POKOK UKK PPKN KELAS X 1415 KURIKULUM 2013

1.      Pengertian Hukum, penggolongan hukum, sumber hokum, pahami Hukum public, pengadilan negeri, pengadilan tinggi, mahkamah agaung
2.      Pengertian Penduduk, Warga Negara, Bukan warga Negara, apatride, bi patride, cara memperoleh kewarganegaraan, syarat memeperoleh kewarganegaraan
3.      Pemahaman, Pengertian dan indicator ketercapaian Integrasi nasional, Semboyan sebagai wujud dari komitmen keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbagsa, dan bernegara
4.      Pahami ancaman terhadap Negara militer non mliter, nilai – nilai pancasila
5.      Hambatan dan gangguan dalam membangun integrasi nasional baik dari dalam maupun dari luar, landasan idiil, konseptual dll
6.      Pengertian bangsa, arti kata geopolitik, gagasan wawasan nusantara, arah pandang kedalam dan keluar wawasan nusantara serta pemahaman makna, kedudukan wanus Ruang lingkup dan cakupan Wawasan Nusantara yang tercantum dalam TAP MPR No. IV Tahun 1973, unsur dasar konsepsi wanus
7.      Dilihat dari aspek geografis, negara Indonesia memiliki keunikan, sikap berbangsa  dan bernegara yang dapat dilakukan oleh pelajar, dan masyarakat





MATERI POKOK UKK PKN KELAS XI 1415

1.      Pengertian Hubungan Internasional, arti pentingnya kerja sama  internasional antar bangsa,
2.      Sarana hubungan internasional Menurut J. Frankel, pengertian pejanjian inernasional dan istilah-istilah, tahap – tahap perjanjian internasional, pasal uud yang mengatur tentang perjanjian internasional
3.      Struktur dan fungsi Perwakilan Diplomatik dan perwakilan konsuler,
4.      Organisasi internasional ILO, WHO, FAO, IMF, UNESCO
5.      PBB dan ASEANfungsi dan  tujuan masing masing organisasi, Manfaat yang dapat diperoleh dari perjanjian internasional bagi bangsa Indonesia
6.      Pengertian hokum Internasional menurut Mochtar Kusumatmadja, Internasional public, Hukum perdata Internasional
7.      Asas hukum Internasional menurut Resolusi Majelis Umum PBB No 2.625 Tahun 1970, sumber hokum internasional, maksud dari Courtesy, Deklamasi, subjek hokum internasional
8.      Fungsi, kedudukan, kendala dan peranan utama Mahkamah Internasional, kewenangan mahkamah internasional, perbedaan panel khusus dan panel spesial
9.      Penyebab timbulnya sengketa dan penyelesaian sengketa Internasional

10. Asas untuk menetapkan Keputusan Pengadilan Internasional atas dasar keadilan dan kebaikan sering disebut Ex Aequo et Bono, sikap positif negara yang mematuhi keputusan Mahkamah Internasional 

Selasa, 07 April 2015

INFO MATERI UKK PPKN TP.2014/2015. KKMA 02 JEPARA

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PPKn
MGMP PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
KKMA 02 KABUPATEN JEPARA
Sekretariat : MA Masalikil Huda Tahunan Jepara
 


Hal    : PEMBERITAHUAN                                         Jepara, 07 April 2015
                  
           Yang terhormat,
Guru Pengampu Mapel PPKn
MA se-KKM 02 di naungan LP. Ma’arif  NU Kabupaten Jepara
                       

            Assalamu’alaikumWr. Wb.,
Diberitahukan dengan hormat, bahwa pelaksanaan kegiatan Ulangan Kenaikan Kelas Semester Genap kelas X, XI T.P. 2014/2015 akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2015. Adapun materi kelas X, XI menggunakan kurikulum 2006, kecuali Madrasah yang tetap menggunakan kurikulum 2013, dengan ketentuan sebagai berikut :

A.    MATERI KELAS X
Materi kelas X Bab 5 : Menghargai  persamaan kedudukan warga negara dalam berbagai aspek kehidupan Bab 6 : Menganalisis sistem politik di Indonesia, pedoman buku paket Erlangga (Bambang Suteng) kurikulum 2006 dan LKS Indikator materi dan soal terlampir.

B.     MATERI KELAS XI
Materi kelas XI Bab 4 ; Hubungan Internasional dan organisasi internasional dan Bab 5 ; Sistem Hukum dan Peradilan Internasional. pedoman buku paket Erlangga (Bambang Suteng) kurikulum 2006 dan LKS Indikator materi dan soal terlampir.
           
Demikian pemberitahuan ini kami, atas perhatiannya ucapkan terima kasih.        
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.,


Pengurus MGMP PPKn
KKMA 02 Kabupaten Jepara
ttd                                                                    ttd

M. RUSDI, S.Pd                                        THOYYIBIN, S.Pd
     Ketua                                                              Sekertaris






KELAS X KRIKULUM 2006
INDIKATOR SOAL UKK SEMSTER GENAP
TAHUN PELAJARAN  2014/2015

Standar Kompetensi : 5. Menghargai  persamaan kedudukan warga negara dalam berbagai aspek kehidupan
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
NO SOAL
5.1       Mendeskripsikan kedudukan warga negara dan pewarganegaraan di Indonesia
1.    Mendeskripsikan kedudukan warga negara yang diatur dalam UUD 1945
2.       Menguraikan persyaratan untuk menjadi warga negara  Indonesia dan hal yang menyebabkan hilangnya status kewarganegaraan
3.       Menjelaskan asas kewarganegaraan yang berlaku secara umum

5.2        Menganalisis persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara


4.       Menunjukkan persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara
5.       Mendeskripsikan landasan persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara
6.       Memberikan contoh perilaku yang menampilkan persamaan kedudukan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara

5.3. Menghargai persamaan kedudukan warga negara   tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku
7.       Menunjukkan persamaan kedudukan warga negara   tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku
8.       Menghargai persamaan kedudukan warga negara   tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku





Standar Kompetensi         : 6. Menganalisis sistem politik di Indonesia
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
NO SOAL
6.1 Mendeskripsikan supra struktur dan infra struktur politik di Indonesia
9.       Menganalisis pengertian sistim politik Indonesia
10.    Mendeskripsikan supra struktur politik Indonesia
11.    mendeskripsikan infrastruktur politik

6.2   Mendeskripsikan perbedaan sistem politik di berbagai negara

12.    Menguraikan dinamika politik Indonesia
13.    Menunjukkan kelebihan dan kekurang sistim politik yang dianut Indonesia
14.    Mendeskripsikan perbedaan sistim politik Indonesia dengan negara liberal dan komunis

6.3 Menampilkan peran serta  dalam sistem politik di Indonesia
15.    Mengidentifikasikan ciri – ciri masyarakat politik
16.    Menunjukkan perilaku politik yang sesuai aturan
17.    Berperan serta secara aktif dalam sistim politik di Indonesia

Keterangan : 1. Jumlah  soal 50 pilihan ganda
2. Penyusunan soal dengan pembagian materi bab empat  50 % dan bab lima 50%.






KELAS XI KURIKULUM 2006
INDIKATOR SOAL UKK SEMSTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

No
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
NO SOAL
4
4.1 Mendeskripsikan pengertian, pentingnya, dan  sarana-sarana hubungan internasional bagi suatu negara
1.       Mendeskripsikan pengertian hubungan internasional
2.       Mendeskripsikan dampak suatu negara yang mengucilkan diri pergaulan antarbangsa
3.       Menguraikan pentingnya hubungan internasional
4.       Mengidentifikasi sarana- sarana hubungan internasional

2 Menjelaskan tahap-tahap perjanjian internasional
5.       Mendeskripsikan makna perjanjian internasional
6.       Menjelaskan macam- macam istilah perjanjian nasional
7.       Menguraikan tahapan perjanjian internasional
8.       Menjelaskan hal-hal penting dalam ratifikasi perjanjian internasional yang memerlukan persetuan DPR di Indonesia

4.3 Menganalisis fungsi Perwakilan Diplomatik
9.       Mendeskripsikan pengertian perwakilan diplomatik
10.   Menguraikan tingkatan perwakilan diplomatik
11.   Mengidentifikasikan perbedaan perwakilan diplomatik dengan perwakilan konsuler

4.4 Mengkaji peranan organisasi internasional (ASEAN, AA,  PBB) dalam meningkatkan hubungan internasional
12.   Mendeskripsikan pengertian Organisasi internasional
13.   Mengidentifikasikan macam-macam organisasi internasional
14.   Menguraikan peranan dan tujuan organisasi internasional PBB
15.   Mendeskripsikan peranan Indonesia terhadap ASEAN
16.   Mengidentifikasikan peranan  ASEAN bagi bangsa Indonesia
17.   Menjelaskan tujuan ASEAN

4.5 Menghargai kerja sama dan perjanjian internasional yang bermanfaat bagi Indonesia
18.   Mengidentifikasi bentuk kerjasama indonesia dengan negara lain
19.   Menjelaskan manfaat kerjasama antar bangsa
20.   Memberikan contoh perjanjian internasional yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia

5
5.1    Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional



21.   Mengemukakan makna hukum internasional.
22.   Menjelaskan hakekat hukum internasional
23.   Menjelaskan asas-asas hukum internasional
24.   Mengidentifikasikan sumber-sumber hukum internasional
25.   Mengidentifikasikan subyek-sumbyek hukum internasional
26.   Mendeskripsikan  peranan lembaga peradilan Internasional
27.   Mengidentifikasikan kewenangan Mahkamah Internasional
28.   Mendeskripsikan kendala yang dihadapi Mahkamah Internasional dalam memerankan sebagai lembaga peradilan internasional

5.2    Menjelaskan penyebab  timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah Internasional
29.   Mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa internasional
30.   Mengidentifikasikan Cara menyelesaikan masalah-masalah (sengketa) internasional
31.   Memberikan contoh penyelesaian masalah internasional melalui arbitrase
32.   Memebrikan contoh penyelesaian masalah internasional melalui konsiliasi

5.3    Menghargai putusan Mahkamah Internasiona
33.   Mendeskripsikan prosedur Mahkamah Internasional dalam penyelesaian masalah internasional
34.   Mengidentifikasikan sistematika keputusan Mahkamah Internasional
35.   Menjelaskan dampak suatu Negara yang tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional
36.   Mendeskripsikan contoh sikap Negara yang mematuhi keputusan Mahkamah Internasional

Keterangan : 1. Jumlah  soal 50 pilihan ganda

2. Penyusunan soal dengan pembagian materi bab empat  40 % dan bab lima 60%.

Cerdas mencari peluang di media sosial

  *Hakikat Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), media sosial (atau mediasosial) didefinisikan sebagai pelantar atau   platform  ...