Rabu, 31 Mei 2017

MEMAKNAI HARI LAHIR PANCASILA


Memahami dan Memaknai Hari Lahir Pancasila

1.   Latar belakang
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPKI, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat").
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. [1]
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”

2.   Lahirnya Pancasila
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.

3.   Memaknai Hari Lahir Pancasila
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila.  Dalam keputusan presiden itu dinyatakan bahwa tanggal 1 Juni menjadi hari libur nasional. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016).
"Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin saat memberikan sambutan di Bandung, Jawa Barat (1/6/2016). Keputusan tersebut membuat bertambahnya satu hari libur nasional.

Mari kita makna hari lahirnya pancasila, pancasila lebih dari sekadar tanggal merah. Tidak benar kalau memperingati hari lahir Pancasila, hanya berharap liburnya saja. Sebenarnya mengapa Pancasila begitu istimewa bagi bangsa Indonesia? Presiden Soekarno pernah berujar bahwa tidak ada satupun ideologi yang cocok untuk bangsa Indonesia. Hanya Pancasila sebagi satu-satunya falsafah yang pantas mendasari berdirinya Indonesia.
Pancasila adalah bentuk kompromi dan toleransi Indonesia untuk rakyatnya yang beragam. Pancasila menjadikan keberagaman sebagai ciri Indonesia. Hal tersebut dijelaskan ke dalam setiap silanya. Tentunya kalian sudah tahu bukan, apa saja isi ke lima sila tersebut? Tujuan mengapa Pancasila menjadi pandangan hidup adalah sebagai sarana ampuh untuk mempersatukan keberagaman dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera.
Akhir – akhir ini bangsa Indonesia mengalamai berbagi ancaman atas keberagaman yang telah ada sejak zaman dulu. Kita sebagai penerus bangsa dapat tetap menjaga dan mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa, tanpa kesadaran kita bersama negara ini tak akan mampu mewujudkan cita – citanya. Jadi lupakan apa itu kanan dan kiri, apapun suku dan agamamu. Ikut bertoleransi dan menjaga kedamaian sudah berarti kamu turut merayakan adanya Pancasila.

Selamat hari lahir Pancasila.
Saya Indonesia, Saya Pancasila





Sumber ;
ohttp://fiksiana.kompasiana.com/syantriealiefya/selamat-ulang-tahun-pancasila_574e2e752523bd30048b456a

PANCASILA SEBAGAI UPAYA MELAWAN RADIKALISME



Add caption

MERESTORASI NILAI PANCASILA SEBAGAI UPAYA MELAWAN RADIKALISME

GAGASAN:
Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.
Sorak satu untuk Indonesia.
Sorak Satu untuk bhineka tunggal ika
Sorak satu untuk Pancasila.

Hadirin yang saya hormati, puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini.
Saudara-saudaraku sekalian, hari ini, saat ini, detik ini, bangsa ini memiliki persoalan yang luar biasa pelik. Kita bisa cermati bahwa persoalan radikalisme hari ini kian menguat yang mengakibatkan pancasila mulai terkoyak. Radikalisme menjadi musuh kontemporer di negara ini, bagaimana tidak? Di negara ini mulai muncul generasi-generasi muda anti pancasila, generasi yang sudah tidak menginginkan pancasila sebagai ideologi negara kita. LIPI merilis data bahwa sebanyak 86 persen mahasiswa di lima perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa menolak pancasila. Hal itu menggambarkan betapa suramnya nasib ideologi bangsa ini di masa mendatang, akankah negara ini hancur karena dengan masifnya pemikiran generasi muda Indonesia yang menolak pancasila? Pertanyaan tersebut menjadi beban yang harus dipecahkan bangsa ini.
Saudara-saudara sekalian, tidak hanya hal tersebut yang menjadi persoalan yang mengancam kedaulatan bangsa ini, ada juga ancaman lain yang lebih kuat yang baru baru ini kita dengar yaitu keinginan beberapa ormas di Indonesia yang menginginkan untuk menjadikan negara ini sebagai negara khilafah. Negara yang berpusat kepada satu pemimpin Islam. Ormas tersebut menjadi salah satu predator yang mengancam ideologi bangsa ini, itu juga menunjukkan bahwa radikalisme tumbuh subur di Indonesia karena paham - paham radikalisme sudah memanfaatkan demokrasi di Indonesia di mana semua orang berhak untuk menyatakan pendapatnya.
Saudara - saudaraku, di balik persoalan itu semua, ada sebuah persoalan yang jauh lebih berbahaya yaitu aksi - aksi teror yang mengatasnamakan agama tertentu. Padahal hal tersebut tidaklah diajarkan oleh agama manapun karena agama selalu mangajarkan toleransi dan cinta kedamaian pada umatnya.  Teror bom bali 1 tahun 2002, bom bali 2 tahun 2005, bom sarinah tahun 2016, boom panci tahun 2017, dan serangkaian kasus kasus terror lainnya. Aksi - aksi tersebut  brutal, keji, sadis, mengacam jiwa dan keselamatan seseorang. Hal itu menggambarkan bahwa negara kita telah diancam secara kasat mata oleh aksi para teroris yang menginginkan perpecahan di negara ini, yang menginginkan agar ideologi bangsa ini diganti sesuai dengan kemauannya. Di tahun 2016 bedasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia 170 kasus terorisme terjadi di Indonesia angka tersebut mengalami kenaikan yang cukup drastis dari tahun sebelumnya yaitu 82 kasus. Hal tersebut berarti sekarang ini para pelaku teror di Indonesia sudah terorganisir dengan rapi dan juga sudah terintegrasi dengan berbagai jaring teroris Internasional sehingga aksi aksi radikal di Indonesia dalam bentuk teror telah tumbuh subur dan semakin makmur. Di kala hal-hal tersebut terjadi masyarakat Indonesia mulai gelisah karena aksi radikal dalam bentuk teror bisa datang kapan saja, di mana saja, yang dapat mengancam keselamatan siapa saja.
Ingatlah Saudara-saudaraku, marilah kita mengingat kembali sejarah ideologi bangsa kita dari masa ke masa. 71 tahun silam, tepatnya 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Para tokoh-tokoh pejuang bangsa ini menyampaikan gagasan-gagasan tentang ideologi bangsa ini, salah satu tokoh yang mengemukakannya adalah Ir. Sukarno yang beliau namai dengan pancasila. Dalam proses perjalanannya BPUPKI membentuk panitia sembilan yang kemudian panitia sembilan menghasilkan suatu rumusan yang disebut dengan piagam jakarta. Dalam proses selanjutnya Piagam Jakarta menuai banyak kontroversi karena isi piagam jakarta yang pertama. Pertentanganpun terjadi antara tokoh agamis dengan tokoh nasionalis tetapi hal tersebut terselesaikan dan justru melahirkan sebuah rumusan yang utuh yang di sebut pancasila.
Selama 71 tahun perjalanan bangsa ini, perjalanan negara ini,
perjalanan negara ini, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik yang bahkan masih berlangsung sampai saat ini.
Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira, euforia dimana mana, kebahagiaan membabi buta. munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?
Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah - olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong gelap nan sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk - pikuk dengan demokrasi, kebebasan berpolitik, kecepatan arus globalisasi, keinginan negara adi kuasa untuk menguasai dunia ini.
Setelah reformasi kita seakan kegembiraan tentang kondisi politik di Indonesia. Di masa - masa reformasi ini dirasakan perlu adanya semacam kegiatan yang dapat membangkitkan kembali makna pengalaman nilai pancasila. Hal ini harus kita lakukan karena mulai muncul bibit - bibit sinisme yang akan berakibat pada percepatan tumbuh kembang aksi - aksi radikalisme di Indonesia.
Saudara saudara sekalian,di tengah ketersandaran pancasila di sebuah lorang yang gelap nan sunyi radikalismepun mulai berkembang. Pancasila seakan menangis, menjerit, bahkan teluka karena masa demi masa berlalu, waktu demi waktu telah berjalan keberadaannya semakin dilupakan oleh bangsa ini. Masyarakat di negara ini sudah tidak menggunakan pedoman pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya masyarakat di negara ini mulai mudah terpengaruh dengan gerakan gerakan radikalisme.
Pemerintah haruslah melakukan langkah - langkah preventif  dan juga melakukakan pendekatan komprehensif secara integral agar masyarakat tidak tergiur dengan ideologi yang menggunakan atribut agama.
Saudara - saudaraku sekalian, radikalisme seakan menjadi musuh kontemporer sekaligus musuh abadi dinegara kita di perlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, tokoh agama, dan semua kalangan yang lain termasuk kita sebagai generasi bangsa. Apalagi bangsa kita memiliki nilai nilai yang luhur, nilai nilai yang tidak di punyai oleh bangsa lain yang disebut dengan pancasila.
Dalam konteks ini cara yang paling tepat untuk mengatasi perkembangan persoalan radikalisme di Indonesia adalah  perlu adanya pembekalan pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang nasionalisme kebangsaan kepada semua masyarakat Indonesia tertutama kepada kita generasi generasi muda Indonesia dan juga perlunya peran aktif kita sebagai generasi muda untuk melaporkan setiap tindak radikal yang bisa mengancam negara kita.
Mari kita bersama bergandeng tangan kita bersatu bangun negara. Kita harus melawan radikalisme. Kita harus bersikap, Kita tidak boleh diam, kita tidak boleh tidur dalam membela bangsa ini,kita tidak boleh lengah, demi keadilan, demi masa depan, demi keamanan kita semua, demi bangsa serta demi negara.

KESIMPULAN :
Di tengah kegelisahan negara ibu pertiwi yang tengah dilanda berbagai persoalan radikalisme yang semakin tumbuh subur. Restorasi nilai pancasila diperlukan oleh bangsa ini. Pancasila merupakan benteng yang paling kuat untuk mengatasi persoalan radikalisme di negara ini. Kita sebagai putra - putri terdidik negara ini mari senantiasa menjadi pelopor dan pelapor untuk mengatasi persoalan radikalisme di Indonesia. Kita harus menjadi pelopor pencegahan radikalisme, dan juga pelopor untuk tetap menanamkan nilai - nilai pancasila di tengah masyarakat. Kita juga harus menjadi pelapor kepada pihak yang berwenang terhadap setiap tindakan yang berbau radikalisme di masyarakat. Mari bersama menjadikan pancasila sebagai benteng yang kuat untuk mengatasi semua persoalan yang terjadi di negara ini. Saya pancasila, Anda pancasila, Kita pancasila, Indonesia pancasila. Merdeka!, Merdeka!, Merdeka!.

Sekian dari saya, Wassalamualaikum Wr. Wb.


Oleh : Muhammad Syaifullah Yusuf
SISWA KELAS XI IPS1 TP.2016/2017
MA MATHALIBUL HUDA MLONGGO JEPARA



Sumber gambar:
http://pemudabangsakita.blogspot.co.id/2015/12/penyimpangan-nilai-nilai-pancasila-dan.html

Selasa, 02 Mei 2017

Makna Penting Hari Pendidikan Nasional


1.    Memahami Hari Pendidikan Nasional
Hari Pendidikan Nasional, disingkat HARDIKNAS, adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.
Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda, dan ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia. Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia. Filosofinya, tut wuri handayani ("di belakang memberi dorongan"), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia wafat pada tanggal 26 April 1959. Untuk menghormati jasa - jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.


2. Makna Penting Hari Pendidikan Nasional
Setiap tahun bangsa Indonesia, khususnya dunia pendidikan memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS). Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) diperingati antara lain untuk mengenang jasa Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara dan seluruh pejuang pendidikan yang patut kita kenang dan hargai. Selain itu peringatan Hardiknas diharapkan tidak hanya sebagai kegiatan seremonial belaka, akan tetapi juga dapat menjadi wahana untuk mengintropeksi dan memikirkan kembali semua aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan ke depan. 
perlu kita renungi ada 3 makna penting setiap kita memperingati hari besar nasional termasuk hardiknas tahun ini, yaitu : pertama, terkait dengan momentum untuk merenungkan dan merefleksikan diri terhadap perjalanan dan langkah panjang yang telah dilalui. Ini terkait dengan cita-cita awal lahirnya HARDIKNAS, sebuah cita-cita yang saat itu dicirikan dengan semangat kepahlawanan, semangat kesediaan diri untuk memberikan lebih dari kewajibannya, dan untuk menerima kurang dari hak-haknya, disertai dengan keyakinan bahwa pemberian yang lebih dan penerimaan yang kurang itu dijadikan sebagai investasi kemasyarakatan, yang insya Allah pada saatnya akan diperoleh kemanfaatan lebih. Semangat itu dalam konteks kekinian saat ini, kiranya masih relevan untuk selalu dikumandangkan, terutama dalam kondisi bangsa seperti saat ini. Kedua, upaya didalam mengintropeksi diri dari apa yang sedang kita lakukan didalam menjalankan berbagai program pendidikan saat ini untuk menatap masa depan yang lebih baik, dalam menjamin pelayanan pendidikan secara non-discriminative kepada semua anak usia sekolah Indonesia di manapun mereka tinggal, sehingga sebuah cita-cita luhur saat digagasnya peringatan HARDIKNAS, bisa terus terjaga. Makna ketiga, adalah bagaimana kita memprespektifkan apa yang telah dan sedang dilakukan untuk masa depan yang lebih baik, sebagaimana dicantumkan dalam konstitusi kita serta diamanatkan pula dalam sistem perundangan, dalam upaya mencerdaskan bangsa secara utuh. Pada titik ini, maka HARDIKNAS bukan hanya diperingati untuk kegiatan seremonial belaka, tapi justru untuk lebih memompa semangat. Peringatan HARDIKNAS harus terus menerus dikumandangkan dan dilakukan rekontekstualitas sesuai dengan masanya, karena itulah tidak berlebihan jika momentum HARDIKNAS kali ini juga harus bisa memberikan makna lebih, tidak hanya sebatas pada memperingatinya secara seremonial.
  


Sumber;
http://disdik.kuansing.go.id/323/20100525/3-makna-penting-peringatan-hardiknas-2010/

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

PENGERTIAN DAN PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpian berasal dari kata “pimpin” yang berarti tuntun atau bimbing. Pimpin dapat pula berarti menunju...