Add caption |
MERESTORASI NILAI PANCASILA SEBAGAI UPAYA MELAWAN RADIKALISME
GAGASAN:
Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera
untuk kita semua.
Sorak satu untuk Indonesia.
Sorak Satu untuk bhineka tunggal ika
Sorak satu untuk Pancasila.
Hadirin yang
saya hormati, puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, yang
telah melimpahkan rahmat-Nya
sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini.
Saudara-saudaraku sekalian, hari ini, saat ini, detik ini, bangsa ini memiliki persoalan yang luar biasa pelik. Kita bisa cermati bahwa persoalan radikalisme hari
ini kian menguat yang mengakibatkan pancasila mulai terkoyak. Radikalisme
menjadi musuh kontemporer di negara ini, bagaimana tidak? Di negara
ini mulai muncul generasi-generasi muda anti pancasila, generasi yang sudah
tidak menginginkan pancasila sebagai ideologi negara kita. LIPI merilis data bahwa sebanyak 86 persen mahasiswa di lima perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa menolak pancasila. Hal itu menggambarkan betapa suramnya nasib ideologi
bangsa ini di masa mendatang, akankah negara ini hancur karena dengan masifnya
pemikiran generasi muda Indonesia yang menolak pancasila? Pertanyaan
tersebut menjadi beban yang harus dipecahkan bangsa ini.
Saudara-saudara sekalian, tidak hanya hal tersebut yang menjadi persoalan
yang mengancam kedaulatan bangsa ini, ada juga ancaman lain yang lebih kuat
yang baru baru ini kita dengar yaitu keinginan beberapa ormas di Indonesia yang menginginkan
untuk menjadikan negara ini sebagai negara
khilafah. Negara yang berpusat kepada satu pemimpin Islam.
Ormas tersebut menjadi salah satu predator yang mengancam ideologi bangsa
ini, itu juga menunjukkan bahwa radikalisme tumbuh subur di Indonesia karena paham - paham
radikalisme sudah memanfaatkan demokrasi di Indonesia di mana semua orang berhak
untuk menyatakan pendapatnya.
Saudara - saudaraku, di balik persoalan
itu semua, ada sebuah persoalan yang jauh lebih
berbahaya yaitu aksi - aksi teror yang mengatasnamakan agama tertentu. Padahal hal tersebut tidaklah diajarkan oleh agama manapun karena agama selalu mangajarkan toleransi dan cinta kedamaian pada umatnya. Teror bom bali 1 tahun 2002, bom bali 2 tahun 2005, bom
sarinah tahun 2016, boom panci tahun 2017, dan
serangkaian kasus kasus terror lainnya. Aksi - aksi
tersebut brutal, keji, sadis,
mengacam jiwa dan keselamatan seseorang. Hal itu menggambarkan bahwa negara
kita telah diancam secara kasat mata oleh aksi para teroris yang menginginkan perpecahan di negara ini, yang menginginkan agar ideologi bangsa ini diganti sesuai
dengan kemauannya. Di tahun 2016 bedasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia
170 kasus terorisme terjadi di Indonesia angka tersebut mengalami kenaikan yang
cukup drastis dari tahun sebelumnya yaitu 82 kasus. Hal tersebut berarti
sekarang ini para pelaku teror di Indonesia sudah terorganisir dengan rapi dan
juga sudah terintegrasi dengan berbagai jaring teroris Internasional sehingga
aksi aksi radikal di Indonesia dalam bentuk teror telah tumbuh subur dan
semakin makmur. Di kala hal-hal tersebut terjadi masyarakat Indonesia mulai
gelisah karena aksi radikal dalam bentuk teror bisa datang kapan saja, di mana saja, yang dapat
mengancam keselamatan siapa saja.
Ingatlah Saudara-saudaraku, marilah kita mengingat kembali sejarah ideologi bangsa
kita dari masa ke masa. 71 tahun silam, tepatnya 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Para tokoh-tokoh pejuang
bangsa ini menyampaikan gagasan-gagasan tentang ideologi bangsa ini, salah satu
tokoh yang mengemukakannya adalah Ir. Sukarno yang beliau namai dengan pancasila. Dalam proses perjalanannya
BPUPKI membentuk panitia sembilan yang kemudian panitia sembilan menghasilkan
suatu rumusan yang disebut dengan piagam jakarta. Dalam proses selanjutnya Piagam
Jakarta menuai banyak kontroversi karena isi piagam jakarta yang pertama.
Pertentanganpun terjadi antara tokoh agamis dengan tokoh nasionalis tetapi hal
tersebut terselesaikan dan justru melahirkan sebuah rumusan yang utuh yang di
sebut pancasila.
Selama 71 tahun perjalanan bangsa ini, perjalanan negara ini, perjalanan negara ini, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik yang bahkan masih berlangsung sampai saat ini.
Selama 71 tahun perjalanan bangsa ini, perjalanan negara ini, perjalanan negara ini, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik yang bahkan masih berlangsung sampai saat ini.
Sejak
1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira,
euforia dimana mana, kebahagiaan membabi buta.
munculnya fajar reformasi yang diikuti
gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar
yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?
Pertanyaan
ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah - olah tenggelam dalam pusaran
sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika
reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila
semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan
ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong gelap nan sunyi justru
di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk - pikuk dengan demokrasi, kebebasan berpolitik,
kecepatan arus globalisasi, keinginan negara adi kuasa
untuk menguasai dunia ini.
Setelah reformasi kita seakan kegembiraan tentang kondisi politik di Indonesia.
Di masa - masa reformasi ini dirasakan perlu adanya semacam kegiatan
yang dapat membangkitkan kembali makna pengalaman nilai
pancasila. Hal ini harus kita lakukan karena mulai muncul bibit - bibit sinisme yang akan berakibat
pada percepatan tumbuh kembang aksi - aksi radikalisme di Indonesia.
Saudara
saudara sekalian,di tengah ketersandaran pancasila di sebuah lorang yang gelap
nan sunyi radikalismepun mulai
berkembang. Pancasila seakan menangis, menjerit, bahkan teluka karena masa demi masa berlalu, waktu demi waktu telah berjalan keberadaannya semakin dilupakan oleh bangsa ini. Masyarakat di negara ini sudah tidak menggunakan pedoman pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Akibatnya masyarakat di negara ini mulai mudah
terpengaruh dengan gerakan gerakan radikalisme.
Pemerintah haruslah melakukan langkah - langkah preventif dan juga melakukakan pendekatan komprehensif secara integral agar masyarakat
tidak tergiur dengan ideologi yang menggunakan atribut agama.
Saudara - saudaraku sekalian, radikalisme seakan menjadi musuh
kontemporer sekaligus musuh abadi dinegara kita di perlukan kerjasama
yang erat antara pemerintah, tokoh agama, dan semua kalangan yang
lain termasuk kita sebagai generasi bangsa. Apalagi bangsa kita memiliki nilai nilai
yang luhur, nilai nilai yang tidak di punyai oleh bangsa lain yang disebut
dengan pancasila.
Dalam konteks ini cara yang paling tepat untuk mengatasi perkembangan persoalan
radikalisme di Indonesia adalah perlu adanya pembekalan pengetahuan dan
pemahaman yang baik tentang nasionalisme
kebangsaan kepada semua masyarakat Indonesia tertutama kepada kita generasi
generasi muda Indonesia dan juga perlunya peran aktif kita sebagai generasi
muda untuk melaporkan setiap tindak radikal yang bisa mengancam negara kita.
Mari kita bersama bergandeng tangan kita bersatu bangun negara.
Kita harus melawan radikalisme. Kita harus bersikap, Kita tidak boleh diam, kita
tidak boleh tidur dalam membela bangsa ini,kita tidak boleh lengah, demi
keadilan, demi masa depan, demi keamanan kita semua, demi bangsa serta demi
negara.
KESIMPULAN :
Di tengah kegelisahan negara ibu pertiwi yang tengah dilanda
berbagai persoalan radikalisme yang semakin tumbuh subur. Restorasi nilai pancasila
diperlukan oleh bangsa ini. Pancasila merupakan benteng yang
paling kuat untuk mengatasi persoalan radikalisme di negara ini. Kita sebagai putra - putri
terdidik negara ini mari senantiasa menjadi pelopor dan pelapor untuk mengatasi
persoalan radikalisme di Indonesia. Kita harus menjadi pelopor pencegahan
radikalisme, dan juga pelopor untuk tetap menanamkan nilai - nilai pancasila di tengah
masyarakat. Kita juga harus menjadi pelapor kepada pihak yang berwenang
terhadap setiap tindakan yang berbau radikalisme di masyarakat. Mari bersama
menjadikan pancasila sebagai benteng yang kuat untuk mengatasi semua persoalan
yang terjadi di negara ini. Saya pancasila, Anda pancasila, Kita pancasila, Indonesia
pancasila. Merdeka!, Merdeka!, Merdeka!.
Sekian
dari saya, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Oleh : Muhammad Syaifullah Yusuf
SISWA KELAS XI IPS1 TP.2016/2017
MA MATHALIBUL HUDA MLONGGO JEPARA
Sumber gambar:
http://pemudabangsakita.blogspot.co.id/2015/12/penyimpangan-nilai-nilai-pancasila-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar