Rabu, 31 Mei 2017

PANCASILA SEBAGAI UPAYA MELAWAN RADIKALISME



Add caption

MERESTORASI NILAI PANCASILA SEBAGAI UPAYA MELAWAN RADIKALISME

GAGASAN:
Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.
Sorak satu untuk Indonesia.
Sorak Satu untuk bhineka tunggal ika
Sorak satu untuk Pancasila.

Hadirin yang saya hormati, puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini.
Saudara-saudaraku sekalian, hari ini, saat ini, detik ini, bangsa ini memiliki persoalan yang luar biasa pelik. Kita bisa cermati bahwa persoalan radikalisme hari ini kian menguat yang mengakibatkan pancasila mulai terkoyak. Radikalisme menjadi musuh kontemporer di negara ini, bagaimana tidak? Di negara ini mulai muncul generasi-generasi muda anti pancasila, generasi yang sudah tidak menginginkan pancasila sebagai ideologi negara kita. LIPI merilis data bahwa sebanyak 86 persen mahasiswa di lima perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa menolak pancasila. Hal itu menggambarkan betapa suramnya nasib ideologi bangsa ini di masa mendatang, akankah negara ini hancur karena dengan masifnya pemikiran generasi muda Indonesia yang menolak pancasila? Pertanyaan tersebut menjadi beban yang harus dipecahkan bangsa ini.
Saudara-saudara sekalian, tidak hanya hal tersebut yang menjadi persoalan yang mengancam kedaulatan bangsa ini, ada juga ancaman lain yang lebih kuat yang baru baru ini kita dengar yaitu keinginan beberapa ormas di Indonesia yang menginginkan untuk menjadikan negara ini sebagai negara khilafah. Negara yang berpusat kepada satu pemimpin Islam. Ormas tersebut menjadi salah satu predator yang mengancam ideologi bangsa ini, itu juga menunjukkan bahwa radikalisme tumbuh subur di Indonesia karena paham - paham radikalisme sudah memanfaatkan demokrasi di Indonesia di mana semua orang berhak untuk menyatakan pendapatnya.
Saudara - saudaraku, di balik persoalan itu semua, ada sebuah persoalan yang jauh lebih berbahaya yaitu aksi - aksi teror yang mengatasnamakan agama tertentu. Padahal hal tersebut tidaklah diajarkan oleh agama manapun karena agama selalu mangajarkan toleransi dan cinta kedamaian pada umatnya.  Teror bom bali 1 tahun 2002, bom bali 2 tahun 2005, bom sarinah tahun 2016, boom panci tahun 2017, dan serangkaian kasus kasus terror lainnya. Aksi - aksi tersebut  brutal, keji, sadis, mengacam jiwa dan keselamatan seseorang. Hal itu menggambarkan bahwa negara kita telah diancam secara kasat mata oleh aksi para teroris yang menginginkan perpecahan di negara ini, yang menginginkan agar ideologi bangsa ini diganti sesuai dengan kemauannya. Di tahun 2016 bedasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia 170 kasus terorisme terjadi di Indonesia angka tersebut mengalami kenaikan yang cukup drastis dari tahun sebelumnya yaitu 82 kasus. Hal tersebut berarti sekarang ini para pelaku teror di Indonesia sudah terorganisir dengan rapi dan juga sudah terintegrasi dengan berbagai jaring teroris Internasional sehingga aksi aksi radikal di Indonesia dalam bentuk teror telah tumbuh subur dan semakin makmur. Di kala hal-hal tersebut terjadi masyarakat Indonesia mulai gelisah karena aksi radikal dalam bentuk teror bisa datang kapan saja, di mana saja, yang dapat mengancam keselamatan siapa saja.
Ingatlah Saudara-saudaraku, marilah kita mengingat kembali sejarah ideologi bangsa kita dari masa ke masa. 71 tahun silam, tepatnya 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Para tokoh-tokoh pejuang bangsa ini menyampaikan gagasan-gagasan tentang ideologi bangsa ini, salah satu tokoh yang mengemukakannya adalah Ir. Sukarno yang beliau namai dengan pancasila. Dalam proses perjalanannya BPUPKI membentuk panitia sembilan yang kemudian panitia sembilan menghasilkan suatu rumusan yang disebut dengan piagam jakarta. Dalam proses selanjutnya Piagam Jakarta menuai banyak kontroversi karena isi piagam jakarta yang pertama. Pertentanganpun terjadi antara tokoh agamis dengan tokoh nasionalis tetapi hal tersebut terselesaikan dan justru melahirkan sebuah rumusan yang utuh yang di sebut pancasila.
Selama 71 tahun perjalanan bangsa ini, perjalanan negara ini,
perjalanan negara ini, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik yang bahkan masih berlangsung sampai saat ini.
Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira, euforia dimana mana, kebahagiaan membabi buta. munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?
Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah - olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong gelap nan sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk - pikuk dengan demokrasi, kebebasan berpolitik, kecepatan arus globalisasi, keinginan negara adi kuasa untuk menguasai dunia ini.
Setelah reformasi kita seakan kegembiraan tentang kondisi politik di Indonesia. Di masa - masa reformasi ini dirasakan perlu adanya semacam kegiatan yang dapat membangkitkan kembali makna pengalaman nilai pancasila. Hal ini harus kita lakukan karena mulai muncul bibit - bibit sinisme yang akan berakibat pada percepatan tumbuh kembang aksi - aksi radikalisme di Indonesia.
Saudara saudara sekalian,di tengah ketersandaran pancasila di sebuah lorang yang gelap nan sunyi radikalismepun mulai berkembang. Pancasila seakan menangis, menjerit, bahkan teluka karena masa demi masa berlalu, waktu demi waktu telah berjalan keberadaannya semakin dilupakan oleh bangsa ini. Masyarakat di negara ini sudah tidak menggunakan pedoman pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya masyarakat di negara ini mulai mudah terpengaruh dengan gerakan gerakan radikalisme.
Pemerintah haruslah melakukan langkah - langkah preventif  dan juga melakukakan pendekatan komprehensif secara integral agar masyarakat tidak tergiur dengan ideologi yang menggunakan atribut agama.
Saudara - saudaraku sekalian, radikalisme seakan menjadi musuh kontemporer sekaligus musuh abadi dinegara kita di perlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, tokoh agama, dan semua kalangan yang lain termasuk kita sebagai generasi bangsa. Apalagi bangsa kita memiliki nilai nilai yang luhur, nilai nilai yang tidak di punyai oleh bangsa lain yang disebut dengan pancasila.
Dalam konteks ini cara yang paling tepat untuk mengatasi perkembangan persoalan radikalisme di Indonesia adalah  perlu adanya pembekalan pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang nasionalisme kebangsaan kepada semua masyarakat Indonesia tertutama kepada kita generasi generasi muda Indonesia dan juga perlunya peran aktif kita sebagai generasi muda untuk melaporkan setiap tindak radikal yang bisa mengancam negara kita.
Mari kita bersama bergandeng tangan kita bersatu bangun negara. Kita harus melawan radikalisme. Kita harus bersikap, Kita tidak boleh diam, kita tidak boleh tidur dalam membela bangsa ini,kita tidak boleh lengah, demi keadilan, demi masa depan, demi keamanan kita semua, demi bangsa serta demi negara.

KESIMPULAN :
Di tengah kegelisahan negara ibu pertiwi yang tengah dilanda berbagai persoalan radikalisme yang semakin tumbuh subur. Restorasi nilai pancasila diperlukan oleh bangsa ini. Pancasila merupakan benteng yang paling kuat untuk mengatasi persoalan radikalisme di negara ini. Kita sebagai putra - putri terdidik negara ini mari senantiasa menjadi pelopor dan pelapor untuk mengatasi persoalan radikalisme di Indonesia. Kita harus menjadi pelopor pencegahan radikalisme, dan juga pelopor untuk tetap menanamkan nilai - nilai pancasila di tengah masyarakat. Kita juga harus menjadi pelapor kepada pihak yang berwenang terhadap setiap tindakan yang berbau radikalisme di masyarakat. Mari bersama menjadikan pancasila sebagai benteng yang kuat untuk mengatasi semua persoalan yang terjadi di negara ini. Saya pancasila, Anda pancasila, Kita pancasila, Indonesia pancasila. Merdeka!, Merdeka!, Merdeka!.

Sekian dari saya, Wassalamualaikum Wr. Wb.


Oleh : Muhammad Syaifullah Yusuf
SISWA KELAS XI IPS1 TP.2016/2017
MA MATHALIBUL HUDA MLONGGO JEPARA



Sumber gambar:
http://pemudabangsakita.blogspot.co.id/2015/12/penyimpangan-nilai-nilai-pancasila-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

PENGERTIAN DAN PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpian berasal dari kata “pimpin” yang berarti tuntun atau bimbing. Pimpin dapat pula berarti menunju...