Senin, 02 Oktober 2023

BATIK SEBAGAI BUDAYA NASIONAL

Batik, merupakan sebuah warisan budaya Indonesia yang sangat berharga, juga memiliki hubungan erat dengan perayaan Hari Batik Nasional, yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 2 Oktober di Indonesia. Seperti peringatan-peringatan lainnya, Hari Batik Nasional memiliki cerita dan latar belakang yang menarik. Hari ini terkait dengan pengakuan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2009. Untuk lebih memahami sejarah di balik Hari Batik Nasional, mari kita telusuri asal-usulnya.

Sejarah Batik Indonesia

Presiden Soeharto pertama kali memperkenalkan batik ke dunia internasional ketika ia menghadiri konferensi PBB. Pada tanggal 4 September 2008, pemerintah Indonesia dan komunitas batik mengajukan batik Indonesia untuk mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta, yang diwakili oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat. Upaya tersebut kemudian berhasil di bawah pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada tanggal 9 Januari 2009, pengajuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO resmi diterima. Pengukuhan batik ini kemudian terjadi pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009. Dalam sidang tersebut, batik secara resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO. Sebelumnya, UNESCO juga telah mengakui keris dan wayang sebagai bagian dari Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity)

Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia. Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada Rabu (2/10/2019).

Peringati Hari Batik

Hari Batik Nasional adalah momen yang bisa dirayakan oleh semua warga Indonesia, dan ada berbagai cara untuk merayakannya. Salah satunya adalah dengan belajar tentang berbagai jenis batik di Indonesia, memahami makna yang terkandung dalam setiap motif batik, serta menyebarkan informasi tentang batik kepada orang lain. Selain itu, cara lain untuk memperingati hari ini adalah dengan mengikuti program pembelajaran cara membuat batik atau berpakaian dengan batik. Pengguna media sosial juga bisa berpartisipasi dengan mengenakan twibbon khusus sebagai ungkapan selamat Hari Batik Nasional.

Namun yang paling penting adalah memahami bahwa Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat indah. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghargai dan mempublikasikan keindahan batik ini agar bisa melestarikannya sebagai bagian integral dari budaya Indonesia.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Batik_Nasional
https://katadata.co.id/agung/lifestyle/651901cf26e5b/sejarah-hari-batik-nasional-dan-cara-memperingatinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN (LDK)

PENGERTIAN DAN PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpian berasal dari kata “pimpin” yang berarti tuntun atau bimbing. Pimpin dapat pula berarti menunju...